Jumat, 03 Februari 2012

Anyer-Panarukan: Dekapan Kolonial dalam Ekonomi dan Budaya Pantai Utara Jawa

Saat Daendels memerintahkan pembangunan jalan melewati punggung bukit di daerah Sumedang-Jawa Barat. Bupati Sumedang, Kusumahdinata (Pangeran Kornell) melawan perintah itu dan mengakibatkan Daendels marah besar. Saat inspeksi mendadak ke Sumedang. Ternyata Bupati Kusumahdinata telah menyiapkan sambutan yang mengagetkan bagi Dandels. Sambutan tersebut adalah dengan menyalaminya menggunakan tangan kiri, sementara di tangan kanannya memgang hulu keris. Simbolisme tersebut mencerminkan perlawanan terhadap penguasaan colonial. Walaupun maksud utama Kusumahdinata adalah meminta keringanan atas beratnya medan Sumedang. Dimana medan bukit yang curam dan terjal tidak mungkin didaki manusia biasa. Maka, permintaan Kusumahdinata dituruti oleh Daendels dengan mengirim pasukan khusus (pasukan zeni) yang bertugas meratakan jalan di atas bukit. Jalan itulah yang menjadi penanda pembangunan jalan raya pos menuju jawa tengah, terus hingga Semarang hingga berakhir di Panarukan Jawa Timur. Keberanian Kusumahdinata dalam membangkang akhirnya diagungkan masyarakat Sunda dengan membuatkan patungnya di jalan Cadas Pangeran.
Asal mula pembangunan jalan raya pos adalah mempercepat mobilisasi militer Dandels. Mobilisasi mutlak diperlukan dalam upaya mempertahankan Jawa dari serangan Inggris. Saat itu, militer-militer Inggris juga memasang posisi di utara Semenanjung Malaysia. Tak ada pilihan lain bagi Daendels, wakil Napoleon di Hindia Belanda untuk membuat jalan raya pos. selain bertujuan memobilisasi militer, jalan raya tersebut berfungsi untuk memperlancar antara komunikasi pusat dengan daerah (kabupaten-kabupaten). Awalnya hanya kendaraan-kendaraan khusus yang diperbolehkan melewati jalan tersebut seperti kereta kerajaan, angkutan khusus hingga kendaraan militer. Tapi, menjelang semakin berkembangnya ekonomi di sepanjang jalan pos. Pemerintah kolonial memutuskan membuka untuk umum. Kereta-kereta dan gerobak-gerobak milik pribumi juga diperbolehkan menggunakan. Keterbukaan itu diperlukan menjelang semakin lancarnya komunikasi dan optimisme kenaikan pertumbuhan ekonomi di Jawa.

src="http://cariuangfacebook.com/image/banner.gif" alt="kotak
bawah" width="125" height="125" border="0"/>

Jumat, 06 Mei 2011

MATERI WORKHSOP FOTOGRAFI MATAKULIAH SEJARAH PERKOTAAN

MATERI WORKHSOP FOTOGRAFI MATAKULIAH SEJARAH PERKOTAAN
Download di link ini :
">DIKTAT WORHSOP FOTOGRAFI SEJ. PERKOTAAN





Rabu, 20 April 2011

Historiografi Sejarah dalam Gaya Penulisan Ibnu Khaldun: Sebuah Tinjauan Historis

Oleh: Subandi Rianto

Abstrak
Ibnu Khaldun sebagai salah seorang historiograf modern meletakkan dasar-dasar ilmu sosiologi modern sebagai ilmu bantu Ilmu Sejarah (Penulisan Sejarah). Dimana dasar-dasar tersebut dihasilkan dari analisisnya terhadap peristiwa-peristiwa sejarah pada umat manusia terdahulu. Ibnu Khaldun menganalisis masyarakat dengan penekanan pada perubahan sosial antar individu yang mempengaruhi perkembangan masyarakat tersebut. Sumbangan terbesar Ibnu Khaldun dalam gaya penulisan sejarah strukturalis dan multidisiplin memberikan afiliasi yang kuat akan terbentuknya sintesa-sintesa ilmu lainnya.
Keyword: ibnu khaldun, historiografi, sosiologi modern.


Pendahuluan
Biografi Singkat Ibnu Khaldun.
Ibnu Khaldun dilahirkan di Tunisia pada tanggal 732 Hijrah bersamaan dengan 1332 Masehi. Beliau dilahirkan dari keluarga yang berasal dari Sevilla, Spanyol. Ketika beranjak remaja, beliau belajar al-Qur’an dari kedua orang tuanya, para ilmuwan dan sejarawan Tunisia dan Spanyol. Pada tahun 1375 M, Beliau berhijrah ke Granada untuk mengasingkan diri dari kondisi Tunisia yang mulai ricuh akan perebutan kekuasaan. Ternyata kondisi perpolitikan Granada juga sedang memanas, maka beliau akhirnya memutuskan untuk pergi ke Aljazair (Semenanjung Arab).


Di Aljazair, beliau menetap di kampung kecil bernama Qalat Ibnu Salama. Disana waktunya dihabiskan mempelajari ilmu pengetahuan dan menulis buku. Dari tempat itu pula, terbitlah beberapa buku tulisan Ibnu Khaldun yang luar biasa. Seperti Kitab termasuk al Ibar Wa Diwan al-Mubtad Wa al-Khabar. Kitab ini mengandungi enam jilid dan paling terkenal, kitab Mukaddimah. Kitab ini pula yang menjadi rujukan umat islam dalam bidang sosial, ekonomi, sejarah, filsafat dan tata pemerintahan. Kitab Mukaddimah menerangkan dengan jelas mengenai perubahan sosial dalam sebuah masyarakat, rangkuman sejarah umat-umat terdahulu, proses pembentukan Negara, serta proses pembentukan tata niaga industri dan pertanian. Akibat karya-karyanya yang termahsyur inilah, beliau kemudian dikenal sebagai “Prolegomena: oleh para ilmuwan barat yang artinya Ilmuwan yang mengenalkan berbagai ilmu mengenai kehidupan manusia (sebuah pondasi awal berdirinya ilmu sosiologi modern).
Kebijaksanaan Ibnu Khaldun dalam menuangkan pikirannya ke dalam tulisan membuat Sultan Mesir, Sultan Burquq mengangkatnya sebagai Kadi (Hakim Tinggi Negara). Dan beliau mendapat gelar “Waliyudin”. Sebagai Hakim Negara Mesir, beliau merupakan penasehat sultan dalam berbagai bidang. Belaiu memberikan terobosan-terobosan penting mengenai pembelajarn sejarah, tata kelola pemerintahan kerajaan, pemberdayaan ekonomi, ilmu-ilmu alam (fisika dan kimia) serta memberikan konsepsi besar akan sebuah pemerintahan yang ideal. Beliau beranggapan bahwa tugas Negara (kerajaan) adalah mensejahterakan rakyatnya. Negara bukan sebagai lintah penghisap yang terus-terusan menghisap harta rakyatnya melalui pajak dan retribusi. Beliau mendorong agar kerajaan melakukan perdagangan bebas dengan Negara lain agar mendapakan devisa. Beliau juga menganjurkan agar masyarakat bisa dikelola dengan baik oleh Negara agar timbul hubungan timbal-balik yang menguntungkan.




Pembahasan
Pemikiran Besar Ibnu Khaldun Mengenai Konsep Sejarah, Sosial, Ekonomi dan Pemerintahan serta Sosiologi Modern sebagai Ilmu Baru.
Gaya pemikiran Ibnu Khaldun dalam menulis sejarah (khususnya sejarah umat terdahulu) adalah dengan mengamati proses interaksi atau proses perubahan sosial yang ada dalam masyarakat (umat-umat terdahulu). Beliau kemudian menuliskan dan memberikan solusi-solusi baru atas analisis sebuah masalah. Sebenarnya gaya penulisan Ibnu Khaldun sudah mendekati tipe sejarah strukturalis (yang diperkenalkan oleh Sartono Kartodirjo). Namun, titik tekan penulisan Ibnu Khaldun pada metode-metode menganalisis perubahan sosial, mobilitas sosial serta interaksi dan hubungan antar masyarakat ketika zaman lampau. Oleh karena gaya penulisannya yang sedemikian. Maka, beliau telah meletakkan pondasi dasar ilmu-ilmu sosiologi modern (sebelumnya Sosiologi Klasik dikenalkan oleh Auguste Comte) yang menekankan pada proses perubahan masyarakat ditentukan oleh masyarakat itu sendiri.
Bebarapa pemikiran beliau dapat diulas dalam beberapa bukunya yaitu:
a. Kitab Muqaddimah, yang merupakan buku pertama dari kitab al-‘Ibar, yang terdiri dari bagian muqaddimah (pengantar). Buku pengantar yang panjang inilah yang merupakan inti dari seluruh persoalan, dan buku tersebut pulalah yang mengangkat nama Ibnu Khaldun menjadi begitu harum. Adapun tema muqaddimah ini adalah gejala-gejala sosial dan sejarahnya.
b. Kitab al-‘Ibar, wa Diwan al-Mubtada’ wa al-Khabar, fi Ayyam al-‘Arab wa al-‘Ajam wa al-Barbar, wa man Asharuhum min dzawi as-Sulthani al-‘Akbar. (Kitab Pelajaran dan Arsip Sejarah Zaman Permulaan dan Zaman Akhir yang mencakup Peristiwa Politik Mengenai Orang-orang Arab, Non-Arab, dan Barbar, serta Raja-raja Besar yang Semasa dengan Mereka), yang kemudian terkenal dengan kitab ‘Ibar, yang terdiri dari tiga buku: Buku pertama, adalah sebagai kitab Muqaddimah, atau jilid pertama yang berisi tentang: Masyarakat dan ciri-cirinya yang hakiki, yaitu pemerintahan, kekuasaan, pencaharian, penghidupan, keahlian-keahlian dan ilmu pengetahuan dengan segala sebab dan alasan-alasannya. Buku kedua terdiri dari empat jilid, yaitu jilid kedua, ketiga, keempat, dan kelima, yang menguraikan tentang sejarah bangsa Arab, generasi-generasi mereka serta dinasti-dinasti mereka. Di samping itu juga mengandung ulasan tentang bangsa-bangsa terkenal dan negara yang sezaman dengan mereka, seperti bangsa Syiria, Persia, Yahudi (Israel), Yunani, Romawi, Turki dan Franka (orang-orang Eropa). Kemudian Buku Ketiga terdiri dari dua jilid yaitu jilid keenam dan ketujuh, yang berisi tentang sejarah bahasa Barbar dan Zanata yang merupakan bagian dari mereka, khususnya kerajaan dan negara-negara Maghribi (Afrika Utara).
c. Kitab al-Ta’rif bi Ibnu Khaldun wa Rihlatuhu Syarqon wa Ghorban atau disebut al-Ta’rif, dan oleh orang-orang Barat disebut dengan Autobiografi , merupakan bagian terakhir dari kitab al-‘Ibar yang berisi tentang beberapa bab mengenai kehidupan Ibnu Khaldun. Dia menulis autobiografinya secara sistematis dengan menggunakan metode ilmiah, karena terpisah dalam bab-bab, tapi saling berhubungan antara satu dengan yang lain.

Kepribadian dan Pemikiran Ibnu Khaldun Mengenai Pondasi Dasar Ilmu Sosiologi.

Sebagai seoang pemikir Ibnu Khaldun memiliki watak yang luar biasa yang kadang terasa kurang baik. Dalam hal ini Muhammad Abdullah Enan melukiskan kepribadian Ibnu Khaldun yang istimewa itu dengan mencoba memperlihatkan ciri psikologik Ibnu Khaldun, walaupun diakuinya secara moral ini tidak selalu sesuai. Menurutnya ia melihat dalam diri Ibnu Khaldun terdapat sifat angkuh dan egoisme, penuh ambisi, tidak menentu dan kurang memiliki rasa terima kasih. Namun di samping sifat-sifatnya yang tersebut di atas dia juga mempunyai sifat pemberani, tabah dan kuat, teguh pendirian serta tahan uji. Disamping memiliki intelegensi yang tinggi, cerdas, berpandangan jauh dan pandai berpuisi. Menurut beberapa ahli, Ibnu Khaldun dalam proses pemikirannya mengalami percampuran yang unik, yaitu antara dua tokoh yang saling bertolak belakang, Al-Ghozali dan Ibnu Rusyd. Al-Ghozali dan Ibnu Rusyd bertentangan dalam bidang filsafat. Ibnu Rusyd adalah pengikut Aristoteles yang setia, sedangkan Al-Ghozali adalah penentang filsafat Aristoteles yang gigih. Ibnu Khaldun adalah pengikut Al-Ghozali dalam permusuhannya melawan logika Aristoteles, dan pengikut Ibnu Rusyd dalam usahanya mempengaruhi massa. Ibnu Khaldun adalah satu-satunya sarjana muslim waktu itu yang menyadari arti pentingnya praduga dan katagori dalam pemikiran untuk menyelesaikan perdebatan-perdebatan intelektual. Barangkali karena itulah seperti anggapan Fuad Baali bahwa Ibnu Khaldun membangun suatu bentuk logika baru yang realistik, sebagai upayanya untuk mengganti logika idealistik Aristoteles yang berpola paternalistik-absolutistik-spiritualistik. Sedangkan logika realistik Ibnu Khaldun ini berpola pikir relatifistik-temporalistik-materialistik. Dengan berpola pikir seperti itulah Ibnu Khaldun mengamati dan menganalisa gejala-gejala sosial beserta sejarahnya, yang pada akhirnya tercipta suatu teori kemasyarakatan yang modern.


Pemikiran Lain Ibnu Khaldun tentang Islam (Filsafat Pendidikan dan Fiqh Agama).

Pengertian dan Tujuan Pendidikan Menurut Ibnu Khaldun

Pada bagian ini akan dibahas pandangan-pandangan Ibnu Khaldun mengenai pendidikan. Menurut Ibnu Khaldun dalam awal pembahasannya pada bab empat dari Muqaddimahnya, dia menyatakan bahwa ilmu pendidikan bukanlah suatu aktivitas yang semat-mata bersifat pemikiran dan perenungan yang jauh dari aspek-aspek pragmatis di dalam kehidupan, akan tetapi ilmu dan pendidikan merupakan gejala konklusif yang lahir dari terbentuknya masyarakat dan perkembangannya dalam tahapan kebudayaan. Menurutnya bahwa ilmu dan pendidikan tidak lain merupakan gejala sosial yang menjadi ciri khas jenis insani.

Di dalam kitab Muqaddimahnya Ibnu Khaldun tidak memberikan definisi pendidikan secara jelas, ia hanya memberikan gambaran-gambaran secara umum, seperti dikatakan Ibnu Khaldun bahwa: Barangsiapa tidak terdidik oleh orang tuanya, maka akan terdidik oleh zaman, maksudnya barangsiapa tidak memperoleh tata krama yang dibutuhkan sehubungan pergaulan bersama melalui orang tua mereka yang mencakup guru-guru dan para sesepuh, dan tidak mempelajari hal itu dari mereka, maka ia akan mempelajarinya dengan bantuan alam, dari peristiwa-peristiwa yang terjadi sepanjang zaman, zaman akan mengajarkannya.

Dari pendapatnya ini dapat diketahui bahwa pendidikan menurut Ibnu Khaldun mempunyai pengertian yang cukup luas. Pendidikan bukan hanya merupakan proses belajar mengajar yang dibatasi oleh empat dinding, tetapi pendidikan adalah suatu proses, di mana manusia secara sadar menangkap, menyerap, dan menghayati peristiwa-peristiwa alam sepanjang zaman.

Menurut Ibnu Khaldun bahwa secara esensial manusia itu bodoh, dan menjadi berilmu melalui pencarian ilmu pengetahuan. Alasan yang dikemukakan bahwa manusia adalah bagian dari jenis binatang, dan Allah SWT telah membedakannya dengan binatang dengan diberi akal pikiran. Kemampuan manusia untuk berfikir baru dapat dicapai setelah sifat kebinatangannya mencapai kesempurnaan, yaitu dengan melalui proses; kemampuan membedakan. Sebelum pada tahap ini manusia sama sekali persis seperti binatang, manusia hanya berupa setetes sperma, segumpal darah, sekerat daging dan masih ditentukan rupa mentalnya. Kemudian Allah memberikan anugerah berupa pendengaran, penglihatan dan akal. Pada waktu itu manusia adalah materi sepenuhnya karena itu dia tidak mempunyai ilmu pengetahuan. Dia mencapai kesempurnaan bentuknya melalui ilmu pengetahuan yang dicari melalui organ tubuhnya sendiri. Setelah manusia mencapai eksistensinya, dia siap menerima apa yang dibawa para Nabi dan mengamalkannya demi akhiratnya. Maka dia selalu berfikir tentang semuanya. Dari pikiran ini tercipta berbagai ilmu pengetahuan dan keahlian-keahlian. Kemudian manusia ingin mencapai apa yang menjadi tuntutan wataknya; yaitu ingin mengetahui segala sesuatu, lalu dia mencari orang yang lebih dulu memiliki ilmu atau kelebihan. Setelah itu pikiran dan pandangannya dicurahkan pada hakekat kebenaran satu demi satu serta memperhatikan peristiwa-peristiwa yang dialaminya yang berguna bagi esensinya. Akhirnya dia menjadi terlatih sehingga pengajaran terhadap gejala hakekat menjadi suatu kebiasaan (malakah) baginya. Ketika itu ilmunya menjadi suatu ilmu spesial, dan jiwa generasi yang sedang tumbuh pun tertarik untuk memperoleh ilmu tersebut. Merekapun meminta bantuan para ahli ilmu pengetahuan, dan dari sinilah timbul pengajaran. Inilah yang oleh Ibnu Khaldun dikatakan bahwa ilmu pengetahuan merupakan hal yang alami di dalam peradaban manusia.

Adapun tujuan pendidikan menurut Ibnu Khaldun, bahwa di dalam Muqaddimahnya ia tidak merumuskan tujuan pendidikan secara jelas, akan tetapi dari uraian yang tersirat, dapat diketahui tujuan yang seharusnya dicapai di dalam pendidikan. Dalam hal ini al-Toumy mencoba menganalisa isi Muqaddimahnya dan ditemukan beberapa tujuan pendidikan yang hendak dicapai. Dijelaskan menurutnya ada enam tujuan yang hendak dicapai melalui pendidikan, antara lain:

1. Menyiapkan seseorang dari segi keagamaan, yaitu dengan mengajarkan syair-syair agama menurut al-Qur’an dan Hadits Nabi sebab dengan jalan itu potensi iman itu diperkuat, sebagaimana dengan potensi-potensi lain yang jika kita mendarah daging, maka ia seakan-akan menjadi fithrah.
2. Menyiapkan seseorang dari segi akhlak. Hal ini sesuai pula dengan apa yang dikatakan Muhammad AR., bahwa hakekat pendidikan menurut Islam sesungguhnya adalah menumbuhkan dan membentuk kepribadian manusia yang sempurna melalui budi luhur dan akhlak mulia.
3. Menyiapkan seseorang dari segi kemasyarakatan atau sosial.
4. Menyiapkan seseorang dari segi vokasional atau pekerjaan. Ditegaskannya tentang pentingnya pekerjaan sepanjang umur manusia, sedang pengajaran atau pendidikan menurutnya termasuk di antara ketrampilan-ketrampilan itu.
5. Menyiapkan seseorang dari segi pemikiran, sebab dengan pemikiran seseorang dapat memegang berbagai pekerjaan atau ketrampilan tertentu.
6. Menyiapkan seseorang dari segi kesenian, di sini termasuk musik, syair, khat, seni bina dan lain-lain.


Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan bukan hanya bertujuan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan akan tetapi juga untuk mendapatkan keahlian. Dia telah memberikan porsi yang sama antara apa yang akan dicapai dalam urusan ukhrowi dan duniawi, karena baginya pendidikan adalah jalan untuk memperoleh rizki. Maka atas dasar itulah Ibnu Khaldun beranggapan bahwa target pendidikan adalah memberikan kesempatan kepada pikiran untuk aktif dan bekerja, karena dia memandang aktivitas ini sangat penting bagi terbukanya pikiran dan kematangan individu. Karena kematangan berfikir adalah alat kemajuan ilmu industri dan sistem sosial.

Dari rumusan yang ingin dicapai Ibnu Khaldun menganut prinsip keseimbangan. Dia ingin anak didik mencapai kebahagiaan duniawi dan sekaligus ukhrowinya kelak. Berangkat dari pengamatan terhadap rumusan tujuan pendidikan yang ingin dicapai Ibnu Khaldun, secara jelas kita dapat melihat bahwa ciri khas pendidikan Islam yaitu sifat moral religius nampak jelas dalam tujuan pendidikannya, dengan tanpa mengabaikan masalah-masalah duniawi. Sehingga secara umum dapat kita katakan bahwa pendapat Ibnu Khaldun tentang pendidikan telah sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan Islam yakni aspirasi yang bernafaskan agama dan moral.

2. Pandangan Ibnu Khaldun mengenai Kurikulum dan Materi Pendidikan

Sebelum membahas pandangan Ibnu Khaldun tentang kurikulum perlu kiranya diberikan pengertian kurikulum pada zamannya, karena kurikulum pada zamannya tentu saja berbeda dengan kurikulum masa kini yang telah memiliki pengertian yang lebih luas. Pengertian kurikulum pada masa Ibnu Khaldun masih terbatas pada maklumat-maklumat dan pengetahuan yang dikemukakan oleh guru atau sekolah dalam bentuk mata pelajaran yang terbatas atau dalam bentuk kitab-kitab tradisional yang tertentu, yang dikaji oleh murid dalam tiap tahap pendidikan.

Sedangkan pengertian kurikulum modern, telah mencakup konsep yang lebih luas yang di dalamnya mencakup empat unsur pokok yaitu: Tujuan pendidikan yang ingin dicapai, pengetahuan-pengetahuan, maklumat-maklumat, data kegiatan-kegiatan, pengalaman-pengalaman dari mana terbentuknya kurikulum itu, metode pengajaran serta bimbingan kepada murid, ditambah metode penilaian yang dipergunakan untuk mengukur kurikulum dan hasil proses pendidikan. Dalam pembahasannya mengenai kurikulum Ibnu Khaldun mencoba membandingkan kurikulum-kurikulum yang berlaku pada masanya, yaitu kurikulum pada tingkat rendah yang terjadi di negara-negara Islam bagian Barat dan Timur. Ia mengatakan bahwa sistem pendidikan dan pengajaran yang berlaku di Maghrib, bahwa orang-orang Maghrib membatasi pendidikan dan pengajaran mereka pada mempelajari al-Qur’an dari berbagai segi kandungannya. Sedangkan orang-orang Andalusia, mereka menjadikan al-Qur’an sebagai dasar dalam pengajarannya, karena al-Qur’an merupakan sumber Islam dan sumber semua ilmu pengetahuan. Sehingga mereka tidak membatasi pengajaran anak-anak pada mempelajari al-Qur’an saja, akan tetapi dimasukkan juga pelajaran-pelajaran lain seperti syair, karang mengarang, khat, kaidah-kaidah bahasa Arab dan hafalan-hafalan lain. Demikian pula dengan orang-orang Ifrikiya, mereka mengkombinasikan pengajaran al-Qur’an dengan hadits dan kaidah-kaidah dasar ilmu pengetahuan tertentu.

Adapun metode yang dipakai orang Timur seperti pengakuan Ibnu Khaldun, sejauh yang ia ketahui bahwa orang-orang Timur memiliki jenis kurikulum campuran antara pengajaran al-Qur’an dan kaidah-kaidah dasar ilmu pengetahuan. Dalam hal ini Ibnu Khaldun menganjurkan agar pada anak-anak seyogyanya terlebih dahulu diajarkan bahasa Arab sebelum ilmu-ilmu yang lain, karena bahasa adalah merupakan kunci untuk menyingkap semua ilmu pengetahuan, sehingga menurutnya mengajarkan al-Qur’an mendahului pengajarannya terhadap bahasa Arab akan mengkaburkan pemahaman anak terhadap al-Qur’an itu sendiri, karena anak akan membaca apa yang tidak dimengertinya dan hal ini menurutnya tidak ada gunanya.

Adapun pandangannya mengenai materi pendidikan, karena materi adalah merupakan salah satu komponen operasional pendidikan, maka dalam hal ini Ibnu Khaldun telah mengklasifikasikan ilmu pengetahuan yang banyak dipelajari manusia pada waktu itu menjadi dua macam yaitu:

1. Ilmu-ilmu tradisional (Naqliyah)

Ilmu naqliyah adalah yang bersumber dari al-Qur’an dan Hadits yang dalam hal ini peran akal hanyalah menghubungkan cabang permasalahan dengan cabang utama, karena informasi ilmu ini berdasarkan kepada otoritas syari’at yang diambil dari al-Qur’an dan Hadits.

Adapun yang termasuk ke dalam ilmu-ilmu naqliyah itu antara lain: ilmu tafsir, ilmu qiraat, ilmu hadits, ilmu ushul fiqh, ilmu fiqh, ilmu kalam, ilmu bahasa Arab, ilmu tasawuf, dan ilmu ta’bir mimpi.

2. Ilmu-ilmu filsafat atau rasional (Aqliyah)

Ilmu ini bersifat alami bagi manusia, yang diperolehnya melalui kemampuannya untuk berfikir. Ilmu ini dimiliki semua anggota masyarakat di dunia, dan sudah ada sejak mula kehidupan peradaban umat manusia di dunia. Menurut Ibnu Khaldun ilmu-ilmu filsafat (aqliyah) ini dibagi menjadi empat macam ilmu yaitu: a. Ilmu logika, b. Ilmu fisika, c. Ilmu metafisika dan d. Ilmu matematika. Walaupun Ibnu Khaldun banyak membicarakan tentang ilmu geografi, sejarah dan sosiologi, namun ia tidak memasukkan ilmu-ilmu tersebut ke dalam klasifikasi ilmunya.

Setelah mengadakan penelitian, maka Ibnu Khaldun membagi ilmu berdasarkan kepentingannya bagi anak didik menjadi empat macam, yang masing-masing bagian diletakkan berdasarkan kegunaan dan prioritas mempelajarinya. Empat macam pembagian itu adalah:

1. Ilmu agama (syari’at), yang terdiri dari tafsir, hadits, fiqh dan ilmu kalam.
2. Ilmu ‘aqliyah, yang terdiri dari ilmu kalam, (fisika), dan ilmu Ketuhanan (metafisika)
3. Ilmu alat yang membantu mempelajari ilmu agama (syari’at), yang terdiri dari ilmu bahasa Arab, ilmu hitung dan ilmu-ilmu lain yang membantu mempelajari agama.
4. Ilmu alat yang membantu mempelajari ilmu filsafat, yaitu logika.

Menurut Ibnu Khaldun, kedua kelompok ilmu yang pertama itu adalah merupakan ilmu pengetahuan yang dipelajari karena faidah dari ilmu itu sendiri. Sedangkan kedua ilmu pengetahuan yang terakhir (ilmu alat) adalah merupakan alat untuk mempelajari ilmu pengetahuan golongan pertama.

Demikian pandangan Ibnu Khaldun tentang materi ilmu pengetahuan yang menunjukkan keseimbangan antara ilmu syari’at (agama) dan ilmu ‘Aqliyah (filsafat). Meskipun dia meletakkan ilmu agama pada tempat yang pertama, hal itu ditinjau dari segi kegunaannya bagi anak didik, karena membantunya untuk hidup dengan seimbang namun dia juga meletakkan ilmu aqliyah (filsafat) di tempat yang mulia sejajar dengan ilmu agama. Menurut Ibnu Khaldun ilmu-ilmu pengetahuan tersebut dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar banyak tergantung pada para pendidik, bagaimana dan sejauh mana mereka pandai mempergunakan berbagai metode yang tepat dan baik.

3. Pandangan Ibnu Khaldun tentang Metode Pendidikan

Pandangan Ibnu Khaldun tentang metode pengajaran merupakan bagian dari pembahasan pada buku Muqaddimahnya. Sebagaimana kita ketahui dalam sejarah pendidikan Islam dapat kita simak bahwa dalam berbagai kondisi dan situasi yang berbeda, telah diterapkan metode pengajaran. Dan metode yang dipergunakan bukan hanya metode mengajar bagi pendidik, melainkan juga metode belajar yang harus digunakan oleh anak didik. Hal ini sebagaimana telah dibahas Ibnu Khaldun dalam buku Muqaddimahnya.

Di dalam buku Muqaddimahnya dia telah mencanangkan langkah-langkah pendidikan sebagai berikut:

Pertama: Didalam memberikan pengetahuan kepada anak didik, pendidik hendaknya memberikan problem-problem pokok yang bersifat umum dan menyeluruh, dengan memperhatikan kemampuan akal anak didik.

Kedua: Setelah pendidik memberikan problem-problem yang umum dari pengetahuan tadi baru pendidik membahasnya secara lebih detail dan terperinci.

Ketiga: Pada langkah ketiga ini pendidik menyampaikan pengetahuan kepada anak didik secara lebih terperinci dan menyeluruh, dan berusaha membahas semua persoalan bagaimapaun sulitnya agar anak didik memperoleh pemahaman yang sempurna. Demikian itu metode umum yang ditawarkan Ibnu Khaldun di dalam proses belajar mengajar.

Disamping itu Ibnu Khaldun juga menyebutkan keutamaan metode diskusi, karena dengan metode ini anak didik telah terlibat dalam mendidik dirinya sendiri dan mengasah otak, melatih untuk berbicara, disamping mereka mempunyai kebebasan berfikir dan percaya diri. Atau dengan kata lain metode ini dapat membuat anak didik berfikir reflektif dan inovatif. Lain halnya dengan metode hafalan, yang menurutnya metode ini membuat anak didik kurang mendapatkan pemahaman yang benar. Disamping metode yang sudah disebut di atas Ibnu Khaldun juga menganjurkan metode peragaan, karena dengan metode ini proses pengajaran akan lebih efektif dan materi pelajaran akan lebih cepat ditangkap anak didik. Satu hal yang menunjukkan kematangan berfikir Ibnu Khaldun, adalah prinsipnya bahwa belajar bukan penghafalan di luar kepala, melainkan pemahaman, pembahasan dan kemampuan berdiskusi. Karena menurutnya belajar dengan berdiskusi akan menghidupkan kreativitas pikir anak, dapat memecahkan masalah dan pandai menghargai pendapat orang lain, disamping dengan berdiskusi anak akan benar-benar mengerti dan paham terhadap apa yang dipelajarinya. Demikian pandangan Ibnu Khaldun tentang berbagai masalah yang berkaitan dengan pendidikan. Dan apabila kita cermati satu demi satu pandangannya tentang kurikulum materi dan metode pendidikan, maka dapat kita tarik suatu kesimpulan bahwa ilmuan yang diakui Barat dan Timur ini memang memiliki pandangan yang jauh ke depan dalam berbagai masalah pengetahuan, berfikir universal dan sintetik, sehingga filsafatnya tentang pendidikan tidak pernah dirasanya usang bahkan banyak diteladani baik kawan maupun lawan.


Ibnu Khaldun Sebagai Historiograf Modern Menyumbangkan Pemikiran Besar Mengenai Gaya Penulisan Sejarah.

Sebagai seorang sejarawan, ilmuwan, peletak dasar ilmu sosiologi dan filsuf, Ibnu Khaldun telah memberikan sumbangan besar bagi berkembangnya Ilmu Penulisan Sejarah. Beliau menggabungkan metode-metode penelitian gejala masyarakat untuk memberikan gaya penulisan yang multidisiplin terhadap sebuah peristiwa sejarah. Mayoritas tulisan beliau tentang sejarah mampu menjelaskan gejala-gejala sosial masyarakat yang terjadi pada umat terdahulu. Rangkuman analisis atas peristiwa sejarah tersebut membuat Ibnu Khaldun mampu menelurkan teori-teori disiplin ilmu lain.
Daftar Pustaka
Abu Al-Maira, Biografi Ibnu Khaldun,< http://jacksite.wordpress.com/2007/04/17/biografi-ibnu-khaldun/> Diakses tanggal 8 November 2010.

Juwairiyah, Pemikiran Ibnu Khaldun Mengenai Filsafat Pendidikan, (Yogyakarta: 2004) Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.




Identitas Penulis:
Subandi Rianto, NIM 120914028
Student of History Department, Faculty of Humanities, University of Airlangga
subandi.rianto@gmail.com, www.subandi-rianto.blogspot.com

STUDI PATRONASE DI SULAWESI SELATAN Sebuah telaah terhadap buku “Minawang: Hubungan Patron-Klien di Sulawesi Selatan” Karya Drs. Heddy Shri Ahimsa Pu

Sebuah Pengantar
Budaya Patronase atau Patron-Klien merupakan sebuah ciri khas dari mozaik kebudayaan di Nusantara. Hampir sebagian besar kebudayaan yang mendiami Kepulauan Nusantara memiliki budaya patron-klien, beberapa contohnya adalah Jawa dan Sulawesi Selatan. Dimana budaya ini bersifat emosional dan berkelanjutan. Budaya Patron-Klien telah diteliti bertahun-tahun oleh para antropolog dan menghasilkan pengertian sebagai berikut:
“…suatu kasus khusus hubungan antar dua orang yang sebagian besar melibatkan persahabatan instrumental, di mana seseorang yang lebih tinggi kedudukan sosial ekonominya (patron) menggunakan pengaruh dan sumber daya yang dimilikinya untuk memberikan perlindungan atau keuntungan atas kedua-duanya kepada orang yang lebih rendah kedudukannya (klien). Hingga kemudian giliran klien membalas pemberian tersebut dengan memberikan dukungan yang umum dan bantuan termasuk jasa-jasa pribadi kepada patron” (scout: 1972)
Secara umum, budaya patron-klien dapat ditemukan dikehidupan masyarakat pedesaan, dimana terjadi hubungan timbal-balik seperti yang didefinisikan di atas. Jika di Jawa bisa dijumpai semenjak zaman kerajaan dengan pola hubungan keloyalan masyarakat terhadap pemberian raja. Berlanjut pada masa kolonial dengan hubungan para bupati dan rakyatnya yang saling mengisi. Patron-Klien ternyata bisa dijumpai juga dalam kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan yang rata-rata suku bangsanya merupakan suku bangsa Bugis, terkenal dengan suku yang suka melaut dan nelayan sebagai pencaharian utamanya. Sangat berbeda dengan Jawa yang agraris dan kental dengan budaya patriarki. Buku ini akan menjelaskan dengan lebih kompleks mengenai tata aturan patron-klien di Sulawesi Selatan.


Ciri-Ciri Budaya Patron-Klien dan Penjelasannya.
Ahli antropologi Scout memberikan beberapa ciri-ciri utama hubungan sosial Patron-Klien jika dibandingkan dengan hubungan sosial lainnya:
1. Adanya ketidaksamaan (inequality) dalam pertukaran timbal balik.
Merupakan hubungan yang tidak seimbang, karena patron merupakan posisi pemberi yang selalu memberikan bantuan kepada klien agar mereka bisa tetapi hidup dan loyal (bergantung) kepada sang patron.
2. Adanya sifat tatap muka (face to face character)
Sifat tatap muka menandakan bahwa hubungan patron-klien menggunakan hubungan emosional. Dimana dibuktikan dengan panggilan akrab antara sang patron dan klien yang tentu saja unsur rasa (chemistry) terjadi pada hubungan tersebut.
3. Bersifat luwes dan meluas (diffuse flexibility)
Hubungan patron dan klien dikatakan meluwes dan luas bukan hanya pada timbal balik kebutuhan tadi. Tetapi bisa berupa bahwa patron dank lien merupakan teman akrab semasa sekolah dulu, sesame tetangga atau dengan factor-faktor lain yang membuat hubungan keduanya semakin luas.



Patron-Klien di Sulawesi Selatan.
Ilmuwan Sosial Prancis, Peiras memberikan gambaran terang bagaimana Patron-Klien begitu kuat mengakar pada masyarakat Bugis-Makassar. Dimana kebudayaan itu tidak hanya terjadi pada konteks masyarakat pertanian saja. Namun meluas hingga pada bidang perdagangan, pertambakan dan perairan (nelayan).
Masyarakat Bugis mengenal budaya Patron-Klien dari sebuah filosofi mengenai ajjoareng dan joa. Ajjoareng adalah seseorang yang bisa dijadikan panutan atau punggawa/tetua adat. Sementara para pengikut-pengikutnya (orang yang memuliakan ajjoareng adalah joa). Joa akan selalu mengikat janji setia (loyal) dalam keaadaan apapun terhadap para ajjoareng karena mereka memiliki hubungan timbalebalik yang secara menguntungkan. Dimana para ajjoareng bisa memberikan jaminan harga diri dan kebutuhan hidupnya. Ini menjadi prasyarat mutlaknya kesetiaan dan keloyalan seorang joa kepada ajjoarengnya.
Orang-orang ajjoareng merupakan golongan dari bangsawan (karaeng), sementara joa merupakan orang-orang biasa yang menjadi pengikutnya (disebut orang-orangnya para karaeng). Hubungan patron-klien ini dalam bahasa masyarakat Bugis Sulawesi Selatan disebut “minawang” yang artinya adalah “mengikuti”. Yang maksudnya ikatan antara mereka adalah sukarela dan dapat diputuskan setiap saat.
Budaya patron-klien bukan hal yang baru pada masyarakat Bugis sekarang. Pada masa kolonial pun, seorang pegawai Belanda Kooreman pun telah melihat gejala-gejala pengikutan ini. Ia menulis gejala tersebut dalam sebuah laporan dan menamainya volgelingzijn (kepengikutan):
“… tidak adanya upaya orang-orang kecil melawan keangkuhan para kekejaman para bangsawan (karaeng) membuat mereka –orang-orang kecil- meminta perlindungan kepada bangswan yang lain. Bangsawan yang berani melindungi dan menjamin keselamatannya juga meminta timbal baliknya. Berupa kesetian dan keloyalan terhadap setiap keinginannya…”
Analisis dan Pembahasan Patron-Klien di Sulawesi Selatan.
Scout memberikan ulasan yang baik mengenai faktor-faktor pendukung eksistensi budaya ini. Antara lain adanya pelapisan kedudukan dalam masyarakat Bugis, pelapisan kekuasaan, kekayaan yang semua dianggap sah oleh masyarakat disana, adanya degradasi keamanan sosial yang memicu orang mencari perlindungan. Perbedaan status, kekuasaan dan kekayaan sangat jelas mempengaruhi adanya ketidakseimbangan distribusi keamanan sosial, kesejahteraan masyarakat serta problematika sosial lainnya. Hal di atas semakin memicu banyaknya peperangan, perampokan serta tindak pidana kriminal lainnya. Sehingga penduduk berinisiasi untuk mencari perlindungan kepada bangsawan (yang notabene para bangsawan bisa mengoyak simpul-simpul terjadinya peperangan).

Kesimpulan
Penulis dalam melakukan penelitian menggunakan dua pendekatan, yang pertama adalah pendekatan sistem budaya dan pendekatan keadaan. Pendekatan system budaya lebih melakukan penekanan pada budaya orang Bugis. Sementara, pendekatan kedua lebih melihat pada keadaan, situasi tempat menggejalanya budaya patronase. Penulis melakukan klarifikasi dan pembuktian terhadap teori-teori keadaan yang dikemukakan Scout dan memberikan hasil yang bagus. Penulis memberikan kritik bahwa tidak semua teori-teori tentang keadaan yang dikemukakan Scout bisa ditemukan pada budaya patron-klien masyarakat Bugis-Sulawesi Selatan.


Identitas Mahasiswa:

Subandi Rianto, NIM 120914028
Student of History Department, Faculty of Humanities, Airlangga University
subandi.rianto@gmail.com, Mobile: 085646035208

Sejarah Melayu dalam Narasi Naskah-Naskah Melayu Kuno: Sebuah Tinjauan Mengenai Situs Kerajaan-Kerajaan Islam di Melayu-Sumatra (Kerajaan Melayu, Ace

Oleh: Subandi Rianto

Abstrak
Sejarah Melayu merupakan proses narasi dari sebuah kepulauan panjang yang terbentang antara Semenanjung Malaya (Thailand, Kamboja hingga Malaysia) sampai ujung selatan pulau Sumatra (Swarna Dwipa). Mayoritas sejarah Melayu ditulis untuk mengabadikan kebesaran raja-raja Melayu yang menguasai dua buah semenanjung tersebut. hampir sebagian besar pula naskah-naskah yang menceritakan sejarah melayu ditulis pada masa masuknya Islam ke Nusantara. Naskah-naskah tersebut ditulis menggunakan aksara arab melayu dan berbahasa arab. Ini merupakan sumber sejarah yang terpenting dalam menelusuri akan masuknya Islam ke nusantara melalui jalur berkembangnya kerajaan-kerajaan kecil di semenanjung Malaya.
Abstrac
Melayu History is the long narrative process to explore history in Semenanjung Malaya (Thailand, Kamboja until Malaysia) until below of Sumatra Island (Palembang). The majority of Melayu History written to record the great of Emperor (King) Melayu who graps the two islands (Semenanjung Malaya and Sumatra). And the majority of Ancient Paper Melayu History was written in Islam Spread to Nusantara Era. That can we look all about paper used arab-Melayu language. These is important part for us to know how Islam can spread to Nusantara.
Pendahuluan
Sejarah Melayu menjadi perbincangan menarik karena mengulas sebuah kisah panjang perjalanan kerajaan-kerajaan kecil dan besar yang pernah berdiri di tanah Melayu. Ada beragam kisah Melayu yang dituliskan secara terpisah oleh para penulis sejarah kenamaan pada zamannya. Beberapa sebagian besar sejarah Melayu memang menyinggung tentang penyebaran Islam karena sudah sejak lama Melayu menjalin hubungan dengan Kekhalifahan Islam di Turki. Sehingga Aceh pun sering mendapat julukan sebagai serambi mekah. Beberapa kitab yang menceritakan tentang sejarah Melayu merupakan kitab-kitab ternama sampai sekarang seperti Bustanussalatin (Taman Raja-Raja) karya Nurudin Ar-Raniri, Tajussalatin (Mahkota Raja-Raja) karya Buchari Al-Jauhari serta Sulalatussalatin yang lebih dikenal dengan Peraturan Raja-Raja.
Masyarakat Melayu menuliskan sejarah tanah dan kerajaan mereka ke dalam naskah-naskah merupakan buah inspirasi dari Raja Iskandar Zulkarnaen (Alexander Agung). Dimana pasca Iskandar Zulkarnaen menaklukkan India, dan pasukannya meminta agar ekspedisi dihentikan. Beberapa pengikut Iskandar Zulkarnaen menyebar pulang dan ada yang menyebar ke tanah-tanah Melayu. Selama dalam perjalanan penaklukannya dari Macedonia hingga India, Iskandar Zulkarnaen menuliskan sejarah perjalanannya dalam sebuah kitab yang menginspirasi orang-orang Melayu untuk menuliskan sejarah kebesaran raja-raja mereka.


Pembahasan dan Pokok Masalah
Kitab-kitab klasik Melayu yang menceritakan mengenai perkembangan kerajaan-kerajaan Melayu beberapa diantaranya telah diutarakan di atas. Sejatinya ada puluhan naskah yang menceritakan hal-hal serupa. Namun, semuanya terbagi atas bagian-bagian yang berbeda antara satu sama lain. Pembahasan esai ini akan fokus pada keterangan beberapa naskah-naskah klasik Melayu sebagai sumber sejarah untuk menelusuri kerajaan-kerajaan Islam yang pernah bertahta di bumi Melayu.
1. Bustanussalatin (Taman Raja-Raja), merupakan buah karya Nurudin Ar-Raniri menceritakan sejarah raja-raja Melayu, silsialah para keluarga Sultan hingga keseluruhan proses berdirinya Imperium Melayu di Semenanjung Malaya (Mulai dari Kerajaan Aceh, Samudera Pasai, hingga Kerajaan Melayu). Nurudin Ar-Raniri merupakan sastrawan dan sejarawan terkenal dalam masa kerajaan Aceh, Samudera Pasai hingga Melayu. Oleh karena itu, tulisan Nurudin ini bersifat karya sejarah.
2. Tajussalatin (Mahkota Raja-Raja), kitab yang ditulis Buchari Al-Jauhari ini sudah muncul sebelum Bustanussalatin ditulis oleh Nurudin Ar-Raniri. Tajussalatin lebih berisi mengenai agama-agama yang dianut raja-raja Melayu (lebih tepatnya madzab-madzab antara Sultan). Kitab ini banyak menyadur dari kitab-kitab di Persia. Berisi lebih banyak aturan-aturan agama untuk seorang raja. Kitab ini banyak diterjemahkan dalam bahasa selain Arab-Melayu dan dibaca kalangan raja-raja lain dan masyarakat luas (terutama raja-raja Islam di Jawa kemudian hari).
3. Sulalatussalatin (Peraturan Raja-Raja), karya yang dieditori Tun Seri Lanang ini merupakan sebuah naskah yang menceritakan awal mula sejarah Melayu muncul. Mulai diperkenalkannya beberapa raja-raja besar yang memerintah Melayu. Ada Raja Linggi Syah Johan dari kawasan Perak (Aceh), Raja Suran dari Lenggui, dan Raja Cendani Wasis dan Onang Kui dari Bija Negara-Malaya. Dalam naskah selanjutnya juga diutarakan bahwa raja-raja besar Islam Melayu merupakan keturunan dari Raja Besar Iskandar Zulkarnaen (Alexander Agung). Hal ini pulalah yang memberikan rasa bangga kepada masyarakat Melayu akan kebesaran raja-raja mereka yang mewarisi kebesaran Iskandar Zulkarnaen.
4. Hikayat Melayu, merupakan sebuah naskah sambung menyambung antar raja-raja yang pernah bertahta di Melayu. Penulis terakhir adalah Sultan Mahmud Syah. Beliau menyempatkan menulis hikayat tersebut sebelum akhirnya Portugis menyerang Malaka pada tahun 1511.
5. Hikayat Raja Akil (Hikayat Siak), merupakan salah satu bagian sejarah Melayu yang menceritakan mengenai sejarah Kerajaan Siak dalam hubungannya dengan Malaka. Naskah ini tersimpan di dalam dua tempat, yaitu di Museum Pusat Jakarta (ANRI) dan Museum Leiden dengan kode naskah CodOr 7304 dan 6342.


Naskah-naskah yang menceritakan tentang sejarah Melayu jumlahnya sangat banyak sekali. Naskah-naskah tersebut bahkan tercerai berai, ada yang dibawa ke Belanda (khususnya Leiden) atau beberapa diantaranya masih ada di museum-museum Malaysia dan Indonesia. Secara keseluruhan, sejarah Melayu mengandung 34 cerita (bab). Berikut saduran singkat sejarah Melayu hasil dari interpretasi terhadap naskah-naskah klasik Melayu:

A. Pembukaan (Mukaddimah)
B. Kisah-kisah Pra-Malaka
1. Bercerita mengenai Raja Iskandar Agung menyerang Hindi (India). (BAB 1)
2. Bercerita mengenai asal-usul Demang Lebar Daun di Pelambang. (BAB 2-6)
3. Kisah-kisah awal mengenai berdirinya kerajaan Islam di Melayu (Samudera Pasai) (BAB 7-9)
4. Serangan Majapahit atas Tumasek untuk kedua kalinya, serta keruntuhan Kerajaan Besar Majapahit (awal-awal berdirinya Demak). (BAB 10)

Gubenur Jenderal Raffles yang memang sangat menyukai kebudayaan Indonesia juga ikut menulis catatan mengenai kisah-kisah sejarah Melayu. Dimana Raffles lebih menuliskannya (menafsirkan dari interpretasi naskah-naskah klasik) menggunakan bahasa yang sangat ilmiah dan bersifat naratif laporan. Berikut catatan Raffles mengenai sejarah Melayu:
1. CERITA 1=IKHTISAR (Pembukaan/mukaddimah)
Pembukaan sejarah Melayu menceritakan bahwa Bendahara Negara Melayu, Tun Seri Lanang merupakan editor dari segala penulisan mengenai naskah-naskah klasik Melayu. Dalam pembukaan ini juga disampaikan sedikit cerita mengenai Sultan Alaudin Rihayat Syah (Sultan dari kerajaan Islam di Sumatera -pen).
2. CERITA 2: Menceritakan mengenai perjalanan Raja Syuran (Iskandar Zulkarnain) dalam menaklukkan negeri Hindi, serta menyebarnya secara turun-temurun keturunan Raja Iskandar ke tanah Melayu.
3. CERITA 3 : Menceritakan negeri Andalas (Sumatera) yang diperintah oleh keturunan Raja Syuran dan pengembaraannya hingga bertemu dengan Demang Lebar Daun. (Menceritakan berdirinya Kerajaan Siak, Indragiri dan Palembang).
4. CERITA 4 : Menceritakan sebuah serangan Majapahit/Kerajaan di Jawa (Ekspedisi Pamalayu –pen) atas Temasik untuk kedua kalinya. Namun, berakhir dengan kegagalan. Cerita 4 ini juga mengungkapkan bahwa salah satu raja Majapahit adalah putri keturunan Melayu (Cucu dari Raja Iskandar Zulkarnain) (Raja Jayanegara Majapahit merupakan putrid dari Dara Petak (seorang putri Melayu yang dijadikan tawanan oleh Ekspedisi Pamalayu), dara petak kemudian menikah dengan Raden Wijaya dan mempunyai putra Kalagemet (Raja Jayanegara)-pen)
5. CERITA 5 : Raja Singapura melakukan hubungan lawatan dengan kerajaan-kerajaan kecil di wilayah Melayu-Sumatera dan mengadakan perkawinan politik.
6. CERITA 6 : Hikayat Pasai, menceritakan mengenai berdirinya kerajaan Samudera Pasai, mulai cerita mengenai Meurah Silu hingga sultan-sultan yang memegang tampuk pemerintahan.
7. CERITA 7 : Sebuah hasutan oleh orang-orang Tamil yang membuat Raja Ibrahim meninggal dan digantikan oleh Sultan Muzaffar Syah.
8. CERITA 8 :Siam (Thailand) melakukan penyerangan terhadap Malaka, dan mengalami kegagalan.
9. CERITA 9 : Menceritakan pertengkaran antara Hang Jebat dan Hang Tuah serta terbakarnya Istana Sultan.
10. CERITA 10 :Menceritakan tentang penyakit kulit Raja Cina dan telah mendapatkan obatnya.
11. CERITA 11 : Proses Penyerangan Kerajaan Siak oleh Perdana Menteri Pasai dikarenakan pembangkangannya yang tidak mau menghadap ke kotaraja (Malaka).
12. CERITA 12 : Masa Pemerintahan Sultan Mahmud Syah.
13. CERITA 13 : Campur Tangan Malaka di Kerajaan Samudera Pasai.
14. CERITA 14 : Kunjungan Raja Maluku ke Pasai
15. CERITA 15 : Penaklukan Haru dan Kampar
16. CERITA 16 : Raja Abdullah dinobatkan sebagai Raja Kampar
17. CERITA 17 : Raja Kedah diakui sebagai daerah bawahan dari Pasai
18. CERITA 18 : Hang Tuah Meninggal
19. CERITA 19 : Sultan Abdul Jamal yang berkuasa di Pahang digantikan oleh Sultan Mansur
20. CERITA 20 : Penaklukan Patani dan Pengangkatan Sultan Ahmad Syah sebagai raja di Patani
21. CERITA 21 : Penyerangan Alfonso de’Albuquerque (Portugis) terhadap Malaka.
22. CERITA 22 : Merebaknya fitnah di kalangan bangsawan Istana.
23. CERITA 23 : Portugis berhasil mengalahkan Malaka secara telak, Sultan Ahmad mundur ke Paguh
24. CERITA 24 : Raja Abdullah Kampar memberontak terhadap Bintan (Wilayah Kekuasaan Islam) dan meminta bantuan militer Portugis untuk membantu mengahalau serangan Bintan.
25. CERITA 25 : Portugis mulai menyerang kerajaan-kerajaan Islam kecil di sekitar Kampar.
26. CERITA 26 : Terjadi regenerasi kepemimpinan di Kesultanan Siak
27. CERITA 27 : Pernikahan Sultan Husein Haru dengan Raja Putih (anak Sultan Mahmud)
28. CERITA 28 : Perkawinan Politik antara Sultan Pahang dengan Hatijah (anak Sultan Mahmud) bersamaan dengan serangan Portugis atas daerah Bintan.
29. CERITA 29 : Sultan Alaudin Ri’hayat Syah melakukan lawatan diplomasi ke kerajaan-kerajaan sekitar (antara lain Ujung Tanah, Pahang, Perak dll).
30. CERITA 30 : Terjadi pertempuran terbuka antara Portugis dengan kesultanan-kesultanan koalisi Pasai.
31. CERITA 31 : Terjadi regenerasi di Kesultanan Pasai serta perang terbuka antara kesultanan-kesultanan Melayu dengan Portugis
Tulisan-tulisan Raffles hanya menulis hingg jatuhnya Malaka atas serangan Portugis. Karena sumber-sumber rujukan yang dipakai Raffles juga sangat terbatas. Situasi Melayu pasca serangan Portugis juga lebih banyak digambarkan oleh hikayat-hikayat di daerah lain, seperti Hikayat Banjar dll.

GAMBAR 001. Peta wilayah eksodus dan penyebaran Kerajaan Melayu Islam yang diceritakan dalam Sejarah Melayu (sumber gambar: http://archive.kaskus.us/thread/4275858).

Kesimpulan
Situs-situs ataupun sejarah kerajaan-kerajaan Islam di wilayah Semenanjung Melayu ternyata mendapat porsi besar dalam penulisan Sejarah Melayu. Hal tersebut bisa dilihat dari sebagian besar naskah-naskah klasik yang membahas mengenai suksesi berdirinya kesultanan-kesultanan di Semenanjung Melayu. Walaupun sebagai sebuah karya sastra, naskah-naskah klasik Melayu dapat dikatakan sebagai sumber sejarah karena bisa melewati kritik sumber yang valid. Sumber-sumber sejarah dari karya sastra ini ternyata dapat dibandingkan dengan sumber sejarah yang berasal dari daerah lain (istilahnya isinya tidak bertentangan dengan sumber sejarah lain). Contoh nyatanya beberapa peristiwa sakitnya Raja Cina juga ada dalam Berita Cina. Serta adanya Raja Majapahit dari Melayu juga ditulis dalam Kitab Negarakretagama dan Babad Pararaton. Dengan demikian, naskah-naskah klasik Melayu dapat memberikan gambaran lebih banyak mengenai persebaran, silsilah, regenerasi kepemimpinan serta tata letak kerajaan-kerajaan Islam di sekitar Semenanjung Melayu dan Sumatera.

DAFTAR PUSTAKA
Sumber Gambar 001: http://archive.kaskus.us/thread/4275858, diakses tanggal 3 November 2010.
Iskandar, Teuku. Kesustraan Klasik Melayu Sepanjang Abad. Bandar Seri Begawan: Jabaran Kesustraan: 1991.
Liauw, Yock Fang. Sejarah Kesusatraan Melayu Klasik. Kuala Lumpur: Pustaka Nasional: 1982.
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Sejarah Melayu sebagai karya sastra dan karya sejarah: sebuah antologi. Jakarta: 2005.

Samad, Ahmad. Sulalatussalatin (Sejarah Melayu). Kuala Lumpur:1979.



Identitas Penulis:

Subandi Rianto, NIM 120914028
subandi.rianto@gmail.com, mobile: 085646035208
www.subandi-rianto.blogspot.com.

Sejarah Asia Tenggara: sebuah review atas buku karya Prof. Anthony Reid dan Prof. M.C. Riklefs.

Oleh: Subandi Rianto*
Mahasiswa Ilmu Sejarah Univ. Airlangga 2009

Berbicara mengenai sejarah Asia Tenggara, mengutip kata Prof. Taufik Abdullah, APU. Sejarawan LIPI. Tidak afdol jika tidak membahas mengenai sejarah Asia Tenggara tempo klasik. Tidak afdol juga jika tidak menyertakan seorang arkeolog besar asal Prancis, George Coedes (1913) yang berhasil “menemukan” sisa-sisa peradaban besar Kerajaan Besar Sriwijaya. Melalui empat buah prasasti yang ditemukan di Sumatera Selatan. Coedes berhasil merekonstruksi kembali sisa-sisa peradaban klasik Asia Tenggara yang meliputi Sumatera (Sriwijaya) dan Indo-Cina (Angkor-Kamboja). Seluruh penemuannya ditulis di Hanoi dan direvisi kembali di Paris dengan judul Les Etats Hindouise’ d’indo-Chine et d’Indonesie. Buku inilah yang kemudian menjadi pegangan para arkeolog dan sejarawan Asia Tenggara. Entah sebagai buku rujukan atau buku perbandingan.
Selepas Coedes, penelitian mengenai sejarah Asia Tenggara. Baik secara klasik dan kontemporer terus berlanjut. Sejarawan Harry Benda, Guru Besar Sejarah Asia Tenggara dari Yale University turut meramaikan penelitian sejarah Asia Tenggara. Harry Benda bahkan membawa penelitiannya bersinergi dengan penelitian dunia geopolitik Asia Tenggara. Ia membahas terlalu jauh mengenai perpolitikan Indonesia dan negara-negara periferi di Asia Tenggara. Konsentrasi besar penelitian sejarah Asia Tenggara diberikan Riklefs dan Anthony Reid. Sama-sama dosen luar biasa di universitasnya untuk studi Asia Tenggara. Riklefs merupakan professor kehormatan Monash Universty-Australia untuk studi Asia Tenggara. Sementara Anthony Reid, juga guru besar di University California of Los Angeles untuk Studi Sejarah Asia Tenggara.
Anthony Reid mengawali tulisan bukunya “Sejarah Modern Awal Asia Tenggara” dengan membahas pada hal-hal umum. Mengawali seperti seorang anak kecil yang berhati-hati dengan mainan barunya. Reid mengulas awalan Asia Tenggara dengan narasi-narasi besar. Seperti geografis, kondisi etnografi dan baru masuk mengenai sejarah-sejarah awal perniagaan besar di semenanjung paling strategis di dunia ini. Berbeda dengan Reid, Riklefs cenderung apa adanya. Menulis ‘agak modern” dengan judul “Sejarah Indonesia Modern”. Riklefs mengawali esainya dengan opini besar bahwa persebaran agama Islam merupakan faktor penting berkembangnya sejarah Indonesia. Namun, sebagai proses paling buram dalam sejarah nasional kita.
Sepertinya, Riklefs mengamini pendapat para sejarawan Indonesia. Dimana sejarawan Indonesia setuju bahwa persebaran Islam di Nusantara menjadi titik penting adanya perubahan. Perubahan komunitas-komunitas dagang menjadi pemukim yang mengawali adanya sebuah konsep negara. Seperti Prof. Dr. Ayzumardi Azra, beliau menolak adanya anggapan bahwa persebaran Islam di nusantara hanya sebatas air tipis yang menggenangi nusantara. Anggapan tersebut mementahkan anggapan orientalis yang meragukan akan jasa-jasa Islam terhadap peradaban awal nusantara dan Asia Tenggara. Mereka menganggap Islam hanya sebagai karpet tipis pelapis peradaban yang datang sebelumnya di Nusantara. Kini, opini tersebut bisa dimentahkan dengan sendirinya.
Anthony Reid mengawali esai dalam bukunya dengan hal-hal yang bersifat general to specific. Menulis peristiwa-peristiwa besar di sekitar Asia Tenggara seperti kondisi-kondisi awal Daratan Cina dan Semenanjung Jepang. Terkecuali mengenai perkembangan militer, Reid juga membahas kebangkitan awal Asia Tenggara yang disebabkan karena majunya sistem perniagaan dan adanya sistem kapitalisme di semenanjung tersebut. Reid membuat analogi bahwa Asia Tenggara tak ubahnya seperti Eropa. Sama secara geografis dan keanekaragaman etnografis. Namun, berbeda dalam reaksi terhadap perubahan dari dunia luar. Asia Tenggara, tulisnya. Merupakan kawasan yang dianugerahi pemandangan berbeda. Terpecah-pecah dalam kekuasaan pemerintahan yang berbeda. Diawali dari Vietnam hingga memanjang ke Indonesia. Kronik pemerintahan yang mendiami Asia Tenggara silih berganti ikut mewarnai perjalanan semenanjung tersebut. Maksudnya, pengaruh penguasa dalam wilayah-wilayah tersebut menjadi sebuah simbiosis dengan aneka kehidupan disekitarnya. Dengan para penghuni hutan pedalaman, dengan para pelaut dll.
Berbeda dengan Reid yang fokus pada semenanjung Indo-Cina. Riklefs lebih fokus pada sejarah Indonesia modern. Pembukaan awalnya langsung membahas mengenai sebuah sejarah panjang masuknya Islam ke Indonesia. Seperti diuraikan di atas, Riklefs mengamini bahwa Islam merupakan faktor penting dari sebuah mozaik besar sejarah Indonesia. Riklefs tak ubahnya seperti indonesianis yang tertarik dengan Islam. Berbagai faktor-faktor penting dan pendukung adanya persebaran Islam dipaparkan secara runtut dan jelas. Butuh penjelasan satu bab awal untuk menerangkan awal masuknya Islam ke Nusantara. Riklefs berputar-putar pada semua teori yang berhipotesis masuknya Islam ke Nusantara. Sedikit banyak juga membahas mengenai penguasa-penguasa (baca: kerajaan Islam) di Indonesia.
Perbedaan mendasar yang disuguhkan antara Reid dan Riklefs adalah pondasi dasar awal mereka menulis. Reid menulis Asia Tenggara dengan sudut pandang secara ekonomi, dimana sudah dikatakan pada pembukanya. Bahwa Asia Tenggara berkembang karena sistem perniagaan dan unsur-unsur modern-kapitalisme yang kemudian menyatu dengan budaya setempat. Unsur-unsur tersebut menjelma pada berbagai dimensi. Senjata api contohnya, yang menjadi sebab musabab bangkitnya militer-militer penguasa-penguasa lokal. Berangkat dari hipotesis ekonomi. Reid juga mengakhiri dengan tema yang sama. Asia Tenggara mengalami kemunduran disebabkan semakin kuatnya dominasi ekonomi VOC atas Bandar-bandar utama Asia Tenggara. Selepas Malaka Jatuh, menyusul Banten, Makassar, Tuban dll. Maka, praktis pusat-pusat ekonomi Semenanjung Asia Tenggara menjadi milik monopoli VOC. Reid menutup esainya dengan pernyataan sangat diplomatis. “Mungkin saja proses kemunduran perniagaan Asia Tenggara merupakan salah satu proses adaptasi, sehingga keadaan perlahan berubah berbeda”
Sementara, Riklefs lebih bersifat multidimensional. Riklefs selain menulis mengenai perubahan sosial masyarakat Indonesia sejak masa Islam. Ia juga menulis berbagai hal politik dan ekonomi secara meluas. Pada BAB I selepas membahas mengenai rumitnya merekonstruksi proses awal masuknya Islam ke nusantara. Ia juga menulis mengenai awal-awal penjajahan kolonial atas Indonesia. Cara pandangnya yang sangat berbeda terhadap bab penjajahan membuatnya berbeda dalam memberi tema bukunya. Ia menulis bab penjajahan sebagai sebuah pembentukan negara-negara baru. Sudah bisa dimengerti bahwa proses penjajahan nantinya akan menjadi titik balik berdirinya banyak negara-negara di semenanjung Asia Tenggara. Lebih jauh lagi, Riklefs bisa menurut peristiwa per peristiwa yang terjadi dalam sejarah sosial ekonomi kita. Pantaslah jika kemudian bukunya menjadi rujukan penting pada jurusan-jurusan sosial di perguruan tinggi ternama di Indonesia. Isinya yang komprehensif dan lugas menandakan tingginya kadar keilmuan sang professor.

Proses Pembentukan dan Pergeseran Arti Kota di Indonesia: Sebuah review atas BAB Sejarah Kota Buku “metodologi Sejarah”

Oleh: Subandi Rianto

Proses pembentukan kota tidak lepas dari segala aktivis manusia. Selain didahului dengan segala aktivitas dari daerah pedesaan. Kota menjadi “pusat baru” dari segala pergeseran kegiatan di desa. Mulai dari aktivitas politik, perlawanan kolonial dan geliat ekonomi. Secara lugas, arus perpindahan aktivitas manusia dari desa ke daerah baru (kota) membawa perubahan besar bagi pergerakan nasional. Selain berpindah aktivitas, manusia juga membangun “peradaban” yang didasarkan pada aktivitas ekonomi, politik serta kebudayaan. Dapat dikatakan bahwa karakter masyarakat kota bisa jadi berasal dari residu budaya desa. Atau menjadi sebuah karakter baru hasil dari campuran. Studi kasus pada kota-kota pedalaman yang masih mewarisi budaya masyarakat desa. Dimana kepercayaan mistik-kuno masih menjadi bagian sehari-hari. Masyarakatnya masih mempercayai kekuatan roh-roh halus, dukun dan tokoh spiritual lainnya. Contohnya, bisa dilihat dari segala birokrat saat itu yang percaya akan sebuah wangsit, wahyu atau amanah dari langit. Dimana secara pola pikir hal-hal tersebut merupakan karakter masyarakat desa.
Sementara, kota-kota pesisir cenderung membentuk karakter dan budaya baru. Dimana karakter dan budaya tersebut hasil dari percampuran berbagai budaya dari desa. Surabaya, sebagai kota pesisir-urban menjadi contoh paling baik. Disebut sebagai kota dengan ciri khas campuran, karena berbagai etnis datang dan mendiami Surabaya serta membentuk budaya baru. Sepenuhnya tidak bisa dikatakan “baru” karena ternyata juga menyimpan residu budaya lama. Ada banyak etnis di Surabaya yang membentuk kota ini menjadi “kebudayaan arek” . Kebudayaan campuran antara Jawa dan Madura dengan dominasi Jawa lebih kuat.
Perbedaan karakter kota pedalaman dan pesisir akhirnya mempengaruhi letak dan tatakota. Dimana kota pedalaman yang lebih teratur dalam budaya karton. Mengalami penataan kota sesuai dengan etika dan pranata kraton sendiri. Akan bisa ditemukan alun-alun didepan kraton, masjid agung serta pengelompokan masyarakat dalam kelas-kelas tersendiri. Orang-orang Arab keturunan berdiam di Kampung Kauman, sementara pedagang Cina menyemut di China Town (Pecinan). Sementara, sifat kota pesisir malah lebih “kekotaan” dibandingkan kota-kota pedalaman. Kota pesisir mengalami perkembangan natural, dimana jarang ditemukan pengkotakan masyarakat berdasarkan etnisitas. Karena sifat kota pesisir yang lebih plural dan multikultural, maka sering terjadi asimilasi kebudayaan. Banyak pedagang-pedagang asing menikah dengan pribumi, menetap dan mengembangkan budaya mereka atau membaur dengan budaya lokal.
Faktor selanjutnya perkembangan kota adalah munculnya kelas-kelas baru dalam hierarki masyarakat kota. Kelas-kelas baru yang terdidik dan intelektual tersebut menjadi basis utama perubahan kota. Basis utama dalam pergerakan dan perlawanan nasional. Serta membentuk pusat-pusat pendidikan dan kebudayaan (spt pasar, universitas, bandara, stasiun, perkantoran dll).
Pembahasan selanjutnya adalah mengenai kajian sejarah kota yang sangat luas. Sehingga memerlukan garis-garis yang jelas dalam mengkaji masalah kota. Selain, membutuhkan garis kajian yang jelas. Sifat relasi kota dengan kajian sejarah lainnya menjadi permasalahan utama dalam memberikan batasan kajian sejarah kota. Kota bisa masuk dalam kajian sejarah ekonomi, politik, budaya serta sosial. Permasalahn diatas perlu diselesaikan untuk menghindari (bukan membatasi/mengecilkan) wilayah kajian sejarah kota yang sangat luas. Pembatasan diperlukan untuk mengfokuskan mengenai kajian “kota dan kekotaan” itu sendiri dibandingkan kajian sejarah lainnya.
Historiograf Amerika, Eric Lampard memberikan batasan kajian sejarah kota hanya sebatas “proses urbanisasi” yang dianggap sebagai aktivitas masyarakat. Pembatasannya Lampard –ditegaskan kembali oleh Prof. Kuntowijoyo- hanya sebatas membuatnya jelas dan mengukuhkan keberadaannya sebagai suatu jenis penulisan sejarah. Bukan untuk mempersempit bidang kajian sejarah kota yang luas tersebut. Selanjutnya, agar pembahasan sejarah kota dapat berjalan sesuai koridor pembatasan di atas, Prof. Kuntowijoyo memberikan beberapa catatan dalam penulisan sejarah kota (yang telah dibatasi) agar bisa fokus pada “kekhasan” dan “permasalahan pokok” kota:
1. Catatan pertama, fokus kajian pada perkembangan ekologi kota. Dimana pembahasannya seputar interaksi manusia dengan lingkungannya. Mengenai konsep agrarian, penataan kota, sanitasi, industri, perdagangan, transportasi dll.
2. Catatan kedua, fokus kajian pada transformasi perkembangan sosial ekonomi kota. Dimana pembahasannya seputar pranata-pranata hidup masyarakat kota pedalaman (kraton), kota pesisir (multikultural), filosofi-filosofi hidup, aturan-aturan sosial serta faktor-faktor sosiologis lainnya.
3. Catatan ketiga, fokus kajian pada sistem dan struktur sosial kota, membahas seputar relasi dan hubungan antar masyarakat kota. Pembentukan kelas-kelas dalam hierarki serta kebudayaan-kebudayaan yang terstratifikasi secara sosial.
4. Catatan keempat, fokus kajian pada permasalahan sosial kota. Seputar segregasi pemukiman kota (yang biasanya dipisahkan secara etnis dan kelas), disparitas pemberian hak, kesenjangan sosial, serta perbedaan dalam akses ke sektor-sektor penting (pendidikan, ekonomi, politik, dll).
5. Catatan kelima, fokus kajian pada mobilitas sosial. Menyoroti perkembangan naik turunnya masyarakat dalam kelas-kelas tertentu. Misalnya naiknya jumlah pedagang batik diikuti dengan banyaknya orang bergelar haji. Atau meningkatnya kelompok pedagang dalam ekonomi kota menjadikan pusat-pusat ekonomi semakin banyak.

Keistimewaan Jogja dalam Analisa Sejarah dan Filsafat

Oleh: Subandi Rianto

“Menjelaskan sebuah konsep tata kenegaraan dan tata pemerintahan, maka perlu dipertimbangkan sebuah fakta historis dan sosiologis daerah tersebut”. Demikian pendapat beberapa sejarawan, termasuk Aswi Warman Adam ketika menanggapi masalah kesistimewaan Jogja. Beliau lebih menekankan bahwa Jogja mendapat predikat “istimewa” bukan semata-mata untuk “dilebihkan” atas provinsi lain. Melainkan sebuah penghargaan atas perjuangan masyarakat Jogja yang mendukung republik Indonesia pada masa kolonial Belanda. Terlebih pengorbanan besar Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Polemik status keistimewaan Jogja memang tidak lepas dari adanya kepentingan politik. Hingga hari ini kita bisa melihat, bagaimana proses negosiasi alot antara DPD RI, DPR RI dan Mendagri sebagai perwakilan pemerintah. Negosiasi tersebut sudah sangat alot sejak masih wacana dan memang semakin alot ketika bersidang di gedung dewan. Masyarakat Jogja pun juga mengekspresikan aspirasinya dengan beberapa kali mengadakan aksi dengan menawarkan konsep referendum.
Berbicara lebih luas mengenai tata kenegaraan di Jogja, memang akan masuk ke dalam ranah pembagian kekuasaan secara politis. Dimana beberapa orang masih memandang kepemimpinan Sultan di Jogja merupakan representasi adanya jiwa feodalisme. Sesuatu yang jauh dari nilai-nilai demokrasi. Antropolog Cornell University, Benedict Andersen dalam sebuah wawancara dengan Tempointeraktif (Desember 2010) memandang bahwa kepemimpinan Sultan di Jogja bisa menimbulkan harapan serupa (iri) kepada raja-raja daerah lain untuk memegang kekuasaan secara politis. Sayangnya, Indonesianis ini sama seperti indonesianis-indonsianis lainnya yang memandang sebuah fakta historis dan sosiologis dari kacamata barat. Pastinya, Benedict Andersen memberikan pandangan tersebut karena menganggap sistem kesultanan di Jogja tidak bisa memberikan iklim politik dan budaya yang sehat. Sepaham dengan indonesianis lainnya, Ia akan menganjurkan sistem demokrasi yang secara teoritis dan beberapa prakteknya mampu memberikan kenyamanan. Dimana rekomendasi ini disuarakan sama oleh politisi kita di Jakarta.
Lebih jauh dari sekedar wawancara Benedict Andersen. Semua orang memandang bahwa sistem demokrasi dengan pemilihan langsung adalah konsep pemerintahan modern. Dimana sistem tersebut bisa menjamin adanya iklim politik yang sehat dan dewasa. Walaupun dalam prakteknya memang tidak selalu. Demokrasi pemilihan langsung bahkan mempelopori adanya kecurangan pemilu hingga munculnya politik uang. Alasan terakhir inilah yang mendasari kenapa masyarakat Jogja menolak adanya pemilihan langsung terhadap gubernur (dalam RUUK DIY). Masyarakat pesimis demokrasi pemilihan langsung dapat menjamin harmonisasi kerukunan umat beragama dan suku yang ada di Jogja. Sementara, kerukunan tersebut sudah terbangun dan mengakar selama berpuluh-puluh tahun di bawah kepemimpinan Kesultanan Jogja.
Disinilah pendapat-pendapat para sejarawan manjur dijadikan analisa. Menengok aspek sosiologis masyarakat Jogja yang sudah terbiasa hidup rukun dan harmonis secara plural. Hendaknya menjadi pertimbangan pemerintah. Kehidupan tersebut memang diatur oleh sistem Keistimewaan DIY yang dikawal oleh Kesultanan dan Pakualaman. Masyarakat hidup secara plural karena diajarkan untuk saling toleransi. Ada banyak suku dan agama yang mendiami Jogja secara tenang. Bahkan, Jogja menjadi kota terbanyak pemilik asrama mahasiswa se-nusantara. Karena mayoritas pelajar mahasiswa di Jogja adalah masyarakat Sabang sampai Merauke.
Secara historis pun, masyarakat sudah paham benar. Bahwa perjuangan Sri Sultan Hamengkubuwono IX dalam mempertahankan kemerdekaan pada masa kolonial perlu dihargai. Beliau menolak iming-iming Belanda untuk menjadi raja Jawa dengan tambahan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, asalkan tidak mendukung Republik Indonesia. Bahkan, secara tegas ketika Indonesia masih muda dalam balutan proklamasi. Beliau bersama Paku Alam VIII menyerukan Amanat 5 September 1945 untuk bergabung bersama Negara Republik Indonesia. Tidak hanya itu saja, ketika agresi militer Belanda I berhasil merebut Jakarta. Sultan HB IX menganjurkan agar pusat pemerintahan dipindahkan ke Jogja. Akhirnya sejarah mencatat bahwa Jogja menjadi kota perjuangan untuk merebut kedaulatan Negara Indonesia yang dulu telah diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.
Kembali kepada sistem ketatanegaraan modern yang didengungkan para ahli politik, Bahwasanya sistem pemilu langsung dapat menjadi jembatan keadilan masyarakat Jogja secara ekonomi dan politik. Sepertinya mereka lupa ketika beberapa puluh tahun lalu, sepotong ilmu filsafat menolak adanya konsep modernitas dalam dunia ketatanegaraan. Filsafat menggarisbawahi bahwa modernitas belum berakhir begitu saja, sehingga masih ada penyempurnaan yang disebut post-modern. Dari sanalah sebuah konsep ketatanegaraan yang dinamakan modern belum berakhir. Jika demokrasi pemilu langsung dikatakan modern, maka selebihnya pasti ada penyempurnaannya.
Begitu juga dalam proses pembagian kekuasaan dari pusat (Jakarta) kepada daerah-daerah. Ketika dulu masyarakat memandang bahwa pembagian kekuasaan melalui sistem sentralisasi adalah yang terbaik (modern). Namun, tak sampai beberapa tahun, gejolak keributan dari daerah memaksa Jakarta untuk merombak sistem tersebut menjadi desentralisasi (otonomi daerah). Muncul pula referendum sistem syariah Islam untuk Provinsi Aceh dan Otonomi Khusus putra daerah untuk Papua. Kesemuanya menunjukan bahwa sistem yang dianggap modern belum bisa menuntaskan permasalahan yang ada. Apalagi ketika memandang kekuasaan politik di Jogjakarta. Tidak selebihnya benar ketika politisi mengatakan bahwa demokrasi sistem langsung adalah yang terbaik untuk Jogja, dengan alasan sistemnya lebih modern. Anggapan lainnya bahwa sistem kesultanan di Jogja adalah kuno dan tidak sesuai konsepsi kenegaraan pancasila. Mereka sepertinya lupa bahwa Pancasila menghormati kultur-kultur daerah. Sepenuhnya lagi lupa bahwa post-modern berawal dari ketidaksepakatan (non-konsepsi) yang merombak sistem kaku dan pakem seperti sistem modern. Modern dianggap kaku karena sesuatu harus selaras dan sewarna. Semuanya harus sesuai sistem. Sementara post-modern bergerak jauh kedepan, bahwa semua bisa saja beda dan semua kebenaran ada di mana saja. Begitulah dengan keistimewaan Jogja, pemerintah tidak usah menyeragamkan konsep modern ke dalam tata kenegaraan Jogja. Karena masyarakatnya sudah jauh belajar mengenai konsep modern (demokrasi) dan kini mereka sedang dalam kesejahteraan menuju post-modern. Seperti kata Daud Joesoef, Mantan Mendikbud RI. “Bahwa mengajari orang Jogja untuk ber-demokrasi itu, seperti mengajari ikan berenang”. Mereka sudah tahu caranya berenang di air. (Subandi Rianto, Student History of Science Department, Faculty of Humanities, Airlangga University).

Heterogenisasi Etnis Masyarakat Islam di Nusantara Era Abad 15-19 M.

Oleh: Subandi Rianto

Periodisasi masuknya Islam ke kepulauan nusantara hingga kini masih menjadi perdebatan hangat di kalangan sejarawan. Prof. Riklefs bahkan menggarisbawahi bahwa masa-masa tersebut merupakan wilayah “abu-abu” dalam sejarah Indonesia. Sepotong puzzle sejarah yang tidak jelas secara waktu dan spasial. Jika kalangan sejarawan barat seperti Hurgronje berpendapat pada abad 13 M dengan patokan utama pada nisan Sultan Malik As-Salih. Maka, Prof. Ahmad Mansyur Suryanegara membantah dengan tegas. Beliau lebih menyetujui pendapat T.W. Arnold dalam The Preaching of Islam yang menulis bahwa Islam masuk ke nusantara pada abad ke-7 M. Perdebatan demi perdebatan tidak sebatas pada apa yang disebut dengan “massa” atau waktu kedatangan Islam di nusantara. Tetapi juga melebar pada asal muasal Islam datang. Ada beragam teori yang menjelaskan darimana Islam nusantara berasal. Salah satunya Prof. Slamet Muljana yang mencetuskan teori bahwa Islam berasal dari muslim-muslim China. Tesis Prof. Slamet Muljana kebanyakan berlandaskan ada arsip-arsip di Kelenteng Sam Po Kong di Semarang. Hingga tesis tersebut berkesimpulan bahwa ada beberapa walisongo yang keturunan dari China.
Jika ada beragam banyak daerah yang “memulai” islamisasi atas kepulauan nusantara. Maka dapat disimpulkan bahwa proses islamisasi pasti diikuti oleh difusi kebudayaan. Dimana difusi tersebut melibatkan migrasi beragam etnis benua lain untuk masuk ke nusantara. Proses tersebut akhirnya membuat nusantara menjadi “penuh” oleh keanekaragaman etnis. Prof. Sartono Kartodirjo menuliskan. Bahwa jaringan perdagangan di Asia Tenggara sejak abad 14 telah dipenuhi para pedagang dari Arab, Gujarat, Cina dll. Mereka membuat pemukiman disepanjang kantong-kantong perdagangan Semenanjung Malaya. Bercampur baur dengan penduduk asli dan mengalami akulturasi kebudayaan.
Setelah etnis muslim India mewarnai nusantara lewat jalur Selat Malaka. Kemudian etnis Cina juga mewarnai kemajemukan masyarakat nusantara melalui migrasi besar-besaran. Tesis terakhir diperkuat pendapat bahwa serangan Portugis ke Malaka pada tahun 1511 memberikan efek besar bagi etnis muslim Cina (Hui) di Kedah. Kedah saat itu merupakan kota satelit muslim Cina dalam pelariannya dari negara asal. Ketika itu negeri Cina dilanda sebuah pemberontakan melawan kaisar. Kaisar sangat marah dan menuduh etnis Hui sebagai pelakunya. Untuk menghindari tekanan politik kaisar Cina. Etnis Hui bermigrasi ke Kedah. Akibat serangan Portugis pada 1511 membuat mereka berdiaspora ke seluruh kepulauan nusantara.
Sebuah pengantar diatas sengaja saya tampilkan untuk pembuka sebuah analisis terjadinya fenomena “heterogenisasi” etnis-etnis muslim di kepulauan nusantara. Periodisasi pisau analisis akan tetap mengikuti pembabakan yang ditulis Prof. Sartono Kartodirjo dalam “Pengantar Sejarah Indonesia Baru 1500-1900” yang menulis diawali dari runtuhnya kerajaan Hindu-Budha, terbentuknya jaringan kota-kota Islam yang kemudian berkembang menjadi kerajaan-kerajaan Islam. Serta ditutup dengan kedatangan bangsa kolonial atas kepulauan nusantara. Fokus utama pisau analisis terletak dari komposisi kependudukan etnis muslim yang secara spasial masih dalam satu kota. Praktis studi demografi kali ini akan banyak menyinggung tentang kota juga sebagai sebuah ruang heterogenisasi etnis muslim.
Sartono mengawali tentang pola perdagangan Asia Tenggara yang denyut nadinya membesar di Semenanjung Malaya. Awal abad 13 terbentuk banyak pemukiman di sekitar pantai timur Sumatera. Bertepatan dengan gelombang besar Islamisasi atas kepulauan nusantara, banyak pedagang muslim beragam etnis mulai mendirikan pusat-pusat perdagangan. Malaka, Aceh hingga Palembang menjadi contoh yang baik akan pemukiman Muslim. Naguib Alatas bahkan menyakini di Kanton-Cina pada periode yang sama telah berdiri pemukiman pedagang muslim dari berbagai etnis. Bukti terkuat jaringan perdagangan tersebut (relasi perdagangan arab dan nusantara) adalah surat-menyurat antara kekhalifahan Umar dengan Maharaja Sriwijaya. Serta kunjungan Sahabat Nabi Muhammad Saw, Saad bin Abi Waqqash yang mendirikan masjid Canton di Cina. Relasi perdagangan antara nusantara dan arab membuat diaspora masyarakat arab masuk ke nusantara. Pusat-pusat perkampungan Arab dapat ditemui di jalur strategis yatiu Jayakarta (sekarang Kampung Melayu) hingga Ampel-Denta (Gresik-Surabaya). Bahkan, setelah jatuhnya Malaka kepada Portugis. Hubungan dagang tersebut tetap dilakukan dan berpindah ke Banten.
Memasuki era kerajaan Islam, hubungan antara nusantara dengan jazirah arab tetap terjaga. Bahkan, Kerajaan Samudera Pasai memiliki hubungan khusus dengan Kekhalifahan Turki Utsmani. Dimana setiap keberangkatan kapal haji dari Aceh selalu mendapat pengawalan ketat militer Turki Utsmani di sepanjang India hingga Tanah Arab. Dibeberapa kerajaan-kerajaan lain, etnis arab mendapat tempat dan kedudukan tinggi di dalam kerajaan. Di Mataram, etnis arab bermukim di Kauman dan beberapa dari mereka diangkat menjadi Qadi (Penasehat Agama Sultan serta kepala Kehakiman). Di Aceh sendiri, beberapa ulama merupakan orang-orang keturunan Arab. Ada dari masyarakat Aceh yang juga menimba ilmu di tanah Arab dan menjadi mubaligh di Mekah.
Era masuknya Tionghoa ke Nusantara melalui beberapa gelombang imigrasi. Van Leur berpendapat bahwa hubungan perdagangan antara Nusantara dan Tiongkok lebih muda dibandingkan dengan India dan Arab. Gelombang pertama terjadi pada awal abad 3 M hingga 5 M. Ketika para pedagang Tiongkok ikut dalam pelayaran ke Asia Tenggara. Mereka mengikuti arah angin muson dan menetap di Jawa untuk menunggu angin muson berikutnya. Kemudian imigrasi kedua awal abad 15 M dengan kedatangan Laksamana Cheng Ho ke berbagai tempat di Asia Tenggara. Disusul kemudian tesis diaspora etnis muslim Cina dari kota Kedah-Malaya pada paruh tengah abad 15 M.
Menjelang abad 16, ketika memasuki fase kolonialisasi. Beberapa kota kolonial mulai terbentuk akibat hasil proses aneksasi kolonial ke nusantara. Kota-kota kolonial tumbuh dan berkembang mengiringi kota-kota tradisional yang khas dari kerajaan-kerajaan Islam Nusantara. Proses perubahan yang mengiringi kota kolonial membuat struktur sosial (demografi masyarakatnya) berbeda dengan struktur demografi kota tradisional. Penjelasan di bawah akan memberikan analisis tajam kenapa terjadi perubahan dan perbedaan antara struktur demografi antara kota kolonial dan kota tradisional (kota-kota kerajaan Islam Nusantara).
Kota kolonial biasanya terbentuk setelah proses perdagangan mengalami dominasi kuat dari salah satu pihak. Terlihat dari semakin kuatnya aneksasi kolonial ke nusantara kemudian menciptakan kota-kota kolonial bergaya kota pesisiran. Kota pesisiran, seperti Tuban, Banten, Surabaya dan Palembang cenderung mempunyai struktur demografi yang heterogen dan mengalami akulturasi budaya. Hal itu disebabkan karena kota pesisiran yang notabene pelabuhan adalah tempat bertemunya beragam etnis. Sehingga, memungkinkan mereka untuk saling campur baur dalam perdagangan. Pun, pengawasan dan aturan tata kota di kota pesisiran tidak seketat di kota pedalaman. Hanya ada syahbandar sebagai juru administrator dan penguasa pelabuhan.
Akhirnya, kita bisa melihat di Palembang bahwa letak-letak rumah penduduk mengikuti alur sungai. Mengikuti heterogenisasi pemukiman penduduk. Bandar Banten yang terkenal setelah jatuhnya Malaka ke tangan Portugis, juga mempunyai struktur kota heterogen. Dimana banyak etnis-etnis Arab, Cina dan Portugis mewarnai tatanan kotanya. Masjid Banten terutama bergaya arsitektur campuran Islam, Arab dan Portugis. Pun Surabaya tidak jauh sama. Sebagai kota kolonial, Surabaya menjadi kota tujuan urban masyarakat muslim pedesaan. Mereka yang datang dari Arab kemudian menetap di Ampel dan membaurkan kebudayaannya. Begitu juga dengan masyarakat muslim pribumi membaur secara kebudayaan. Sehingga, Surabaya menciptakan kebudayaan baru. Kebudayaan Arek, hasil akulturasi kebudayaan Jawa-sentris dan Madura yang cenderung agamis.
Sementara itu, kota-kota tradisional yang sebelumnya dibangun oleh kerajaan-kerajaan Islam masih mengalami pengkotak-kotaan. Hasil dari warisan sistem konsentris membuat kota tradisional memiliki aturan tegas dalam menata kota. Di Mataram Islam, para etnis arab berprofesi agamawan ditempatkan di Kampung Kauman. Beberapa dari mereka menjadi penasehat agama Sultan. Sementara kaum pribumi yang berprofesi sebagai prajurit raja ditempatkan dalam kampung-kampung tertentu. Wilayah kerajaan yang dikelilingi benteng hanya dikhususkan oleh keluarga sultan. Wilayah tersebut (kutaraja) sangat terlarang dari pemukiman pedagang dari etnis non-Jawa. Sehingga, dapat dilihat struktur dalam kota tradisional sangat homogen. Sebuah kraton dan infrastruktur pendukungnya yang meliputi alun-alun, masjid dan pendopo sangat sakral sekali bagi penduduk asli. Dengan artian hanya dikhususkan untuk kemakmuran kesultanan tersebut. Selain wilayah kutaraja, juga terdapat mancanegara dan pesisir. Yaitu sebuah wilayah yang jauh dari pusat kerajaan dan berfungsi sebagai penyokong kemakmuran sultan.
Sistem demografi homogen di kota-kota tradisional memang sengaja diterapkan oleh sultan. Dengan harapan agar terjaga stabilitas pada setiap elemen masyarakat. Ketika stabilitas terjaga, maka legitimasi atas kekuasaan raja semakin besar. Sehingga kondisi kerajaan dapat dikendalikan untuk kemakmuran rakyat. Demikian, sebuah review dan analisis komparasi atas sebuah fakta-fakta sejarah mengenai kependudukan masyarakat muslim Indonesia pada abad 15-19.

Asia Tenggara dalam Masa Pembentukan Negara-Negara Baru Review atas essay “Southeast Asian Nations in a New World Order”

Oleh: Subandi Rianto, Ilmu Sejarah 2009

Sebuah Pengantar.
Awal September 1939, ketika Eropa bergoncang karena perang dunia II. Asia, seperti halnya Eropa dengan cepat berubah menjadi zona pertempuran yang sama. Saat Jepang bergabung dalam poros fasis Jerman-Italia. Sebelumnya, Jepang berhasil mengalahkan Rusia dalam berbagai pertempuran di laut sebelah utara dalam masalah “Politik Air Hangat”. Mereka kemudian mengobrak-abrik kawasan Asia. Setelah menyerang Manchuria-China dalam pertempuran berdarah. Jepang kemudian melirik wilayah Asia Tenggara. Selain dinilai penuh dengan sumber daya alam. Asia Tenggara dinilai sebagai batu loncatan dalam menghambat pasukan Amerika dari Hawai. Jepang akhirnya masuk ke Indonesia dengan mula-mula menyerbu Tarakan-Kalimantan Timur.
Setelah Tarakan jatuh, Jepang kemudian berturut-turut mencaplok Singapura, Indo-Cina dan kemudian lompat ke Palembang (Sumatera). Setelahnya, Jawa akhirnya ikut jatuh juga. Selama hampir 3,5 tahun dalam pendudukan Jepang. Indonesia akhirnya terseret juga dalam perang suci yang oleh Jepang disebut “Perang Asia Timur Raya”. Perang Dunia II berakhit tatkala Hiroshima dan Nagasaki dibom atom oleh pasukan Amerika. Jepang akhirnya menyerah dalam pertempuran front Asia. Dengan sebelumnya Jerman dan Italia menyerah terlebih dahulu.
Pasca menyerahnya Jepang pada pasukan sekutu. Hampir semua jajahan Jepang di Asia Tenggara mengalami kekosongan kekuasaan (status quo). Asia Tenggara akhirnya bergejolak dalam polemik-polemik kawasan. Negara Kepulauan Indonesia dengan berani mendeklarasikan diri sebagai negara merdeka –disaat ratusan pasukan NICA sedang menuju Indonesia untuk menjajah kembali-. Sementara Indo-Cina mengalami gejala kebangkitan komunis. Ditandai dengan semakin merahnya Cina dan menyusul Vietnam. Indonesia nantinya menyusul merah juga dalam ideologinya. Sekutu (sebagai pemenang Perang Dunia II) mewaspadai semakin merahnya Asia Tenggara dengan membentuk SEATO (Southeast Asia Treaty Organization) Organisai Pakta Pertahanan Kawasan Asia Tenggara.
Jauh setelah pasca kemerdekaan, Indonesia berubah menjadi negara besar berkharisma dibawah kepemimpinan Soekarno. Selain mempelopori adanya Konferensi Colombo, Dasasila Bandung dan lahirnya gerakan non-blok. Indonesia juga menjadi garda terdepan dalam mempromosikan kemerdekaan bagi negara-negara terjajah. Menjadi negara paling kritis dalam kawasan Asia Tenggara pada masanya. Konsesi perubahan Asia Tenggara dalam mewujudkan kawasan yang terpadu akhirnya mulai terbentuk oleh prakarsa 5 menteri luar negeri negara-negara Asia Tenggara untuk membentuk ASEAN (Association Southeast Asia Nations).
Analisis
Essai ini membahas mengenai pola-pola perubahan kawasan Asia Tenggara dari masa kolonial hingga post-kolonial. Dimana pengantar essai membahas mengenai kondisi Asia Tenggara yang terlibat dalam perang dunia II akibat ekspansi Jepang. Serta beberapa transisi kekuasaan di beberapa negara-negara Asia Tenggara seperti Indo-Cina yang berubah menjadi komunis. Indonesia di bawah “diktator-fasis” Soekarno. Serta krisis kawasan disekitar perubahan menuju Asia Tenggara Modern, seperti perang Vietnam, pembentukan SEATO serta berdirinya ASEAN. Secara khusus essai membahas kondisi 10 negara dalam rentang masa di atas. Ada Vietnam, Kamboja, Laos, Kerajaan Thailand, Burma (Myanmar), Malaysia, Singapura, Brunai, Republik Indonesia dan Republik Filiphina.
Vietnam: dalam sub-bab ini, penulis menggambarkan proses pendudukan Jepang di Vietnam, terjadinya gejolak ideologi komunis versus liberalis. Dimana komunis Vietnam merupakan “imbas” dari peristiwa politik di Cina. Cina saat itu mengalami perpecahan kubu nasionalis (Chiang Kai Shek) dan Komunis (Mao Tse Tung). Saat Mao Tse Tung melakukan hijrah mengelili negara China untuk mencari dukungan rakyat. Chiang Kai Shek terdesak dan melarikan diri ke Kepulauan Taiwan. Ia kemudian mendirikan pemerintahan nasionalis disana. Sementara kemenangan Komunis-Mao Tse Tung di Cina kemudian mempengaruhi gerak politik di Vietnam. Komunis akhirnya bertemu dengan liberalis (yang dibawa Amerika) di Vietnam, sehingga memicu adanya perang Vietnam. Vietnam terbelah menjadi dua, Vietnam Utara yang komunis dan Vietnam Selatan yang Liberalis. Peperangan tersebut membawa kemenangan bagi kubu komunis dan memunculkan bapak negara komunis Vietnam yaitu Ho Chi Minh.
Kamboja dan Laos: Dua negara bekas jajahan Prancis. Dimana ketika Jepang menyerbu Indo-Cina, Kamboja diperintah oleh kerajaan dengan raja Norodom Sihanouk. Kamboja terseret dalam polemik pemerintahan komunis Pol-Pot yang terkenal kejam dalam memperlakukan rakyatnya. Ia menyiksa ratusan orang untuk mengikuti kemauan diktatornya, membunuhnya dan menyimpan kerangkanya dalam sebuah museum.
Kerajaan Thailand: Negara dengan sebutana gajah putih ini dalam cerita sejarah merupakan negara di kawasan Asia Tenggara yang belum pernah dijajah. Karena saat penjajahan masuk ke Asia Tenggara. Thailand dijadikan sebagai batas penjajahan antara Prancis, Belanda dan Inggris. Prancis menguasai Laos dan Kamboja. Inggris menguasai Malaysia dan Singapura. Sementara Belanda menguasai Indonesia (Hindia Belanda). Thailand mewarisi sistem pemerintahan perlementer yang lemah dalam politik. Dalam kurun waktu modern 2000-2009 sejak kudeta militer yang menumbangnya Perdana Menteri Thaksin Sinawatra. Thailand telah mengalami pergantian perdana menteri sebanyak sembilan kali. Sementara, selain adanya kepala pemerintahan perdana menteri. Thailand juga mempunyai raja sebagai simbol negara yaitu raja Bumibol Adulyadey.

Burma (Myanmar): Negara dengan pahlawan terkenal Aung San. Dimana putrinya sekarang, Aung San Suu Kyi merupakan pejuang demokrasi Myanmar. Burma berubah menjadi nama Myanmar setelah militer dibawah pimpinan Jenderal Than Swe mengkudeta pemilu dan menguasai pemerintahan. Pemilu saat itu dimenangkan oleh Party Democratic League, partai yang didirikan Aung San Suu Kyi. Secara sepihak, militer membekukan partai tersebut dan menahan Aung San Suu Kyi dalam tahanan rumah. Hingga kini, Myanmar menjadi negara paling otoriter di Asia Tenggara. Ketiadaan demokrasi di sana membuat komunitas ASEAN berada dalam dilema. Di satu sisi, ASEAN berkomitmen dalam penegakan demokrasi, sementara di dalam negeri Myanmar. Demokrasi sangat susah diterapkan. Selain posisi eksekutif yang dikuasai, peran parlementer juga dikuasai militer. Hampir 70% parlemen dikuasai pihak pro militer.
Malaysia, Singapura dan Brunai: Kolonialisasi Barat atas Semenanjung Malaya dimulai dengan pendudukan Inggris atas Malaysia. Inggris berusaha mencari keuntungan atas perseturuan Portugis, Belanda dan Prancis di Kawasan Asia Tenggara. Setelah sebelumnya sempat menduduki Indonesia (Hindia Belanda). Inggris akhirnya menancapkan kukunya di Singapura dan Malaysia. Selama menduduki kedua daerah tersebut, Inggris berusaha membuat sebuah negara persemakmuran dibawah naungan ratu Inggris. Pembentukan negara Malaysia ditentang habis-habisan oleh Soekarno saat itu. Federasi Malaysia semakin luas tatkala Inggris memasukkan Sabah dan Sarawak menjadi bagian dari Malaysia. Sebagai bentuk protes atas berdirinya Federasi Malaysia dan terpilihnya Malaysia dalam Dewan Keamanan PBB, Indonesia menyatakan keluar dari PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). Inggris, secara tidak langsung mempelopori berdirinya negara Malaysia dan Singapura.
Indonesia dan Filiphina: Pasca deklarasi kemerdekaan yang didengungkan oleh Soekarno, Indonesia menjadi negara secara de facto berada sejajar dengan negara-negara lain. Walaupun Belanda (NICA) berniat kembali ke Indonesia. Segala perlawanan semesta dikerahkan untuk menghadapi NICA. Secara lugas, dapat dikatakan bahwa penjajahan Belanda (VOC) atas Nusantara membuat sebuah kawasan baru yang dinamakan Hindia Belanda atau lebih dikenal Indonesia. Sementara untuk Filiphina, konsensus terbentuknya negara Filiphina didengungkan oleh Spanyol yang kemudian diteruskan oleh Amerika pada saat Douglas McArthur “menyelamatkan” Filiphina dari penjajahan Jepang.
Transformasi Perubahan Asia Tenggara:
1. Asia Tenggara yang sebelumnya berbentuk konsep mandala (pada saat dikuasai kerajaan-kerajaan lokal) berubah menjadi konsep imperium dan emporium (jaringan perdagangan dan imperium perdagangan) yang tersebar sepanjang Semenanjung Malaya hingga Sulawesi.
2. Asia Tenggara “bereaksi” dan bertransformasi atas kedatangan bangsa-bangsa barat dan Timur Asing yang menganeksasi wilayah kepulauan Asia Tenggara. Reaksi dan transformasi menjadikan Asia Tenggara mengalami zaman baru dengan pembentukan negara-negara yang terkotak-kotak dalam batas geografis dan ideologis.


Author:
Subandi Rianto, Student of History Department, Airlangga University.
NIM. 120914028. www.subandi-rianto.blogspot.com

Rabu, 24 November 2010

DAKWAH tanpa KOMA

Oleh: Subandi Rianto

Kader semakin menurun kualitasnya! kader semakin sedikit jumlahnya! kader semakin sulit dicari!, suara-suara mengkhawatirkan dari sudut-sudut gerak dakwah almamater kita semakin menambah suram masa depan dakwah di kampus Universitas Airlangga. Tak bisa dipungkiri lagi, ketimpangan jumlah kader antara satu fakultas dengan fakultas lain menjadi corak permasalahan yang bisa menjadi gunung es. Pasalnya kebijakan fakultas yang “kelebihan” kader semakin mencerminkan gerakan dakwah yang sempurna. Sementara fakultas yang “minus” kader semakin tertatih-tatih dengan medan yang sangat terjal. Kondisi dakwahnya sangat jauh dari yang diharapkan. Kader sedikit, kualitasnya kurang serta sederet permasalahan lainnya.

Fenonema ini sudah menggejala hampir kurun waktu setahun, disaat-saat semakin meranggasnya rasa “nasionalisme” pada organisasi dakwah. Mahasiswa semakin apatis dengan yang namanya LDK. Perlu proses panjang penulis menemukan “inti” dari benang ruwet komunikasi antara fakultas dan pusat yang semakin tidak sinkron. Beberapa senior di fakultas berungkali berdiskusi dengan kader lainnya bagaimana menemukan format yang tepat dalam menjalankan dakwah di ranah fakultas. Hampir setiap kali juga, diskusi selalu mengambang karena terbentur dengan kurikulum yang telah digariskan oleh pusat. Entah semakin sedikitnya peserta PDK di fakultas menjadi barometer semakin susahnya pusat memahami keinginan daerah. Apa yang diingankan fakultas terhadap kebijakan pusat? Intinya hanya satu, bahwa pusat memahami dan menyerahkan otonomi dakwah kepada daerah (fakultas) agar mereka merancang strategi dakwahnya sesuai dengan medan.

Kesempatan otonomi ini sangat dinantikan fakultas untuk menggeber kembali semangat juang kadernya. Semangat juang untuk memahami medan dakwah fakultas masing-masing. Fakultas hanya meminta agar kebijakan dakwah untuk setiap fakultas tidak sama. Manakala disamakan, maka hal tersebut akan menimbulkan riak-riak kecil permasalahan di tingkat fakultas. Seperti contoh standardisasi bagi peserta PDK I dengan sederet kurikulum “mengerikan” dari pusat, akan membawa degradasi kader di tingkat fakultas. Peserta PDK akan semakin sedikit karena ketakutan dengan sederet prasyarat yang ada. Bayangkan, masak mahasiswa baru sudah harus hafal al-ma’tsurat, juz amma! Bayangkan masak mahasiwa baru sudah mengenal apa itu urgensi dakwah! Apa itu manhaj! Apa itu marhalah siyasi!. Entah, akhirnya mahasiswa berpikir bahwa LDK dan LDF adalah sebuah pesantren yang mewajibkan santr-santrinya harus hafal ini itu. LDK dan LDF semakin jauh dari citra tempat bertaubat. Hanya satu tempat bertaubat, yaitu masjid atau tempat ibadah lainnya… silakan cari saja gereja!.

Dua tahun yang lalu, seorang senior memberitahu penulis bahwa tujuan orang masuk LDK/LDF sudah berubah. Dulunya mereka beranggapan bahwa LDK/LDF adalah tempat mencari ketenangan, tempat mencari pertaubatan dan tenpat menjalin ukhuwah. Makanya, setiap open recruitmen badan semi otonom yang paling banyak memperoleh anggota hanya LDF. Itu cerita lama yang bertumpuk di pikiran para pendahulu dakwah kampus kita. Sekarang? Jangan tanya lagi, bahwa mahasiswa masuk LDK/LDF hanya meneruskan ke-ROHIS-annya mereka semasa SMA. Bagaimana yang belum pernah mengikuti rohis? Bagaimana yang ingin taubat tapi masih pacaran? Cari saja gereja! Disana lebih aman bagimu. LDK/LDF hanya tempat penerus ke-ROHIS-an yang mahasiswa sudah hafal al-ma’tsurat, juz amma bahkan khatam.

Semua cerita-cerita kejayaan dakwah dari para senior menguap begitu saja. Menguap utopis seperti Karl Marx yang gagal menyakinkan komunis pada dunia. Menguap tatkala fakultas terhegemoni oleh kepentingan pusat. Pusat mewajibkan standardisasi bagi anggota baru, pusat memberikan kurikulum yang bahkan “kalimatnya” saja malaikat tidak bisa mengubah. Semua menjadi semakin utopis tatkala “beberapa” fakultas gagal memegang medan dakwahnya. Di sisi lain “sebagian” fakultas berjaya dengan sebutan “center of kader”, “fakultas pesantren” dsb. Fakultas-fakultas yang “rontok” semakin diperparah dengan regenerasi yang mandek. Jabatan-jabatan posisi strategis masih saja diisi senior-senior yang sudah 3 tahun berjibaku. Kader-kader muda “tersingkirkan” dengan direbut ormawa-ormawa lainnya macam HIMA, BEM dan BSO lainnya.

LDF fakultas semakin tidak berdigdaya ketika LDK bersiap menghadapi PEMIRA. Sudah menjadi lumrah tatkala “ikhwah” ingin mempertahankan regenerasi di tingkat BEM Universitas. Maka secara tersirat LDK bermain peran dibelakang pemenangan tim sukses calon “yang diusung dari ikhwah.” LDK kemudian secara instruktif membentuTPF yang lagi-lagi disini berperan sebagai “martil” disetiap fakultas masing-masing. Kerjanya hanya mengikuti instruksi pusat, melaporkan data dan bersiaga memenangkan pemira di tingkat fakultas. Tak lebih dan tak kurang. HANYA ITU SAJA! Lalu, dimana kalimat yang mengatakan bahwa dakwah harus sinergis. Lupakan “sinergis” karena yang ada hanya “instruktif”!

Menuju Pembaruan Dakwah.

LDK seyogyanya memberikan otonomi dakwah kepada LDF dengan segala kebebasannya seperti:

a). Standardisasi Anggota baru LDF.

b). Standardisasi kurikulum yang disesuaikan dengan LDK.

c). LDF berhak menentukan corak dan gaya dakwah dalam lingkup fakultasnya.

Sementara peranan LDF dalam konstelasi PEMIRA:

a). Seyogyanya TPF memberi masukan mengenai model kampanye yang produktif di tingkat bawah. Dan itu juga menjadi pertimbangan penting (jangan hanya jadi kacamata kuda).

b). Seyogyanya antara TPF dan LDK secara aktif dan bersama-sama membangun proses kerjasama yang menguntungkan bukan merugikan di satu pihak.

Identitas Penulis,,

Subandi Rianto merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga. Merupakan mahasiswa yang baru belajar, mengenal dan memahami dakwah. Pernah mengikuti pelatihan Islamic Youth Camp di Cibubur Jakarta dan Bogor-Jawa Barat. Mabit Pemenangan Pemilu 2009 PKS di Masjid Ummul Quro-Bogor. Saksi pada PILKADA Putaran Kedua Kabupaten Bogor dari utusan PKS 2009. Panitia I’tikaf di Masjid Labschool-Jakarta Timur, Tim Trainer Quantum Learning di beberapa sekolah dasar islam terpadu (SDIT Rahmaniyah-Bogor, SDIT Insan Kamil Depok dan SMPIT Ummul Quro-Bogor). Pernah mengikuti Aksi Akbar “One Man One Dollar for Palestine” long march dari Bundaran HI-Jakarta ke Kedubes AS yang digagas oleh Partai Keadilan Sejahtera 2007. Serta aksi akbar “Mengutuk Pembantaian Sabra dan Shatila” di Bundaran HI-Jakarta yang digagas oleh Lembaga Amil Zakat se-Indonesia 2008. Penulis juga aktif di LDF SKI FIB sebagai staff Syiar, pernah menjadi Panitia Training Keislaman I. serta beberapa ormawa seperti BEM dan HIMA.